Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad disebut sudah menunjuk tim pengacara, pasca-penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).
"Saya ke sini sebetulnya bersama para pembina dan pengawas YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) ingin memberikan dukungan kepada KPK. Tapi saya sudah dapat info mengenai penetapan tersangka itu, dan Pak AS (Abraham Samad) sudah memberikan kuasa kepada kami dan teman-teman dari kelompok tim Advokasi Anti Kriminalisasi (Taktis). Tanda tangan surat kuasanya sudah," kata Nursjahbani Katjasungkana, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Seperti diberitakan, Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015, berdasarkan laporan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), yang juga menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada 2007, Feriyani memalsukan dokumen dan masuk dalam kartu keluarga (KK) Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
"Hari ini kita akan mendiskusikannya. Kita belum tahu betul apa pasal-pasal yang dituduhkan kecuali pemalsuan dokumen. Apa pemalsuan dan lain-lain. Baru kita akan menetapkan strateginya," tambah Nursjahbani.
Nursjahbani yang juga merupakan pengacara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) tersebut menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan bagian dari politisasi dan kriminalisasi pimpinan KPK.
"Dari segi kasus sih, tidak rumit. Tapi ini bagian dari politisasi dan kriminalisasi terhadap para pimpinan KPK. Kalau Pak BW itu kan terkait dengan kriminalisasi terhadap karir advokat. Memang itu beda sama sekali dari kualitas tuduhan yang disangkakan," jelas Nursjahbani.
Rencananya, AS sendiri akan diperiksa sebagai tersangka pada 20 Februari 2015 oleh Polda Sulselbar.
"(Pak AS) Sudah terima surat panggilan. Saya kemarin tidak memperhatikan, tapi sudah ada (surat panggilan) ketika dibuat surat kuasa itu. Kami sibuk merapatkan hasil putusan praperadilan (BG). Hari ini saya akan teliti lagi," tambah Nursjahbani, sambil menambahkan ada 40-60 orang pengacara yang akan menjadi kuasa hukum AS.
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Rudal 'Kiamat' Iran Gempur Israel, Berat Hulu Ledak 1 Ton
-
The Economist Kritik Habis Trump: Perang Anda Melawan Iran Tak Akan Berhasil
-
Media Iran: Kemungkinan Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia
-
Analis: Perang Iran Tak Kunjung Usai, Siapa yang Paling Untung?
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Lautan Manusia Saksikan Sumpah Setia Mojtaba Khamenei Pemimpin Revolusi Islam Baru di Teheran
-
Adu Domba AS-Israel? Iran Bantah Rudal Mereka Serang Turki, Erdogan Buka Suara
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Dituding Pendukung Iran, Remaja Israel Anti Perang: Kami Lebih Takut Fasis dibanding Rudal