Suara.com - Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menjelaskan 21 senjata api milik penyidik KPK yang dilaporkan ke Bareskrim Polri karena tidak memiliki izin itu, sesungguhnya sudah saat ini berada di tempat yang aman yaitu di brankas. Senjata tersebut, katanya, disimpan dan tidak dipakai penyidik karena ketika dulu dimintakan izin perpanjangan masa kepemilikan, Polri tidak mau memberikannya.
"Jadi lihat saja mana yang pakai izin. Seingat saya, saya dapat informasi, di situ ada izin sudah dimintakan, tapi tidak diberikan sehingga itu disimpan dibrankas," kata Zulkarnaen di DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
"Tentu kalau yang dipakai tentu ada izin pemakaian senjatanya. Yang tidak dipakai memang ada, disimpan di gudang brankas khusus untuk inventaris itu," Zulkarnaen menambahkan.
Itu sebabnya, kata Zulkarnaen, Bareskrim Mabes Polri tidak perlu sampai menggeledah KPK, cukup diverifikasi saja.
"Jangan dong. Hal-hal itu menurut saya bisa diverifikasi saja bisa. Ngapain digeledah, inventaris negara kok," tegasnya.
Sebelumnya, 21 penyidik KPK diadukan ke Bareskrim Polri menyangkut kepemilikan senjata api yang dianggap ilegal.
Kemarin, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan sekarang ini sedang menelusuri kasus itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing