Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan bersama Indonesia Corruption Watch serta puluhan kelompok masyarakat melaporkan kasus dugaan pelanggaran dalam proses penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Badan Reserse dan Kriminal Polri ke Divisi Propam Mabes Polri, Rabu (18/2/2015).
Selain melaporkan Kepala Barareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso, mereka juga melaporkan aparat Bareskrim yang melakukan penangkapan terhadap Bambang.
Perwakilan Kontras, Arif Nur Fikri, menilai proses penangkapan Bambang melanggar prosedur yang diatur dalam kitab undang-undang hukum acara pidana.
"Penangkapan BW kami itu adalah tindakan sewenang-wenang, diskresi berlebihan," kata Arif di Mabes Polri.
Arif menuturkan Kontras dan ICW didukung sedikitnya 30 kelompok.
Sebelumnya, Komnas HAM juga telah melaporkan hasil pemeriksaan Komnas terhadap Budi Waseso ke Propam Polri. Ia meminta Propam menindaklanjuti kasus tersebut.
"Laporan pertama terkait hasil telah disampaikan Komnas HAM, kami belum tahu pihak Mabes Polri menguji laporan hasil dugaan pelanggaran itu atau tidak," katanya.
Bareskrim menangkap Bambang di sebuah jalan raya di Depok, Jawa Barat, pada Jumat 23 Januari 2015 sekitar pukul 07.30 WIB, usai mengantarkan anak ke sekolah. Saat itu, tangan Bambang diborgol.
Bambang Widjojanto disangka menyuruh sejumlah saksi untuk memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan Mahkamah Konstitusi, pada tahun 2010.
Berita Terkait
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?