Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto menegaskan, DPR tidak akan menyetujui Kapolri yang dicalonkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu Badrodin Haiti, dalam waktu dekat ini. Setya beralasan, saat ini DPR tengah masuk masa reses.
"Nggak mungkin (menerima pencalonan ini). Karena reses, semua anggota saya minta kembali ke daerah pemilihan (Dapil)," tegas Setya, di DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Hari ini, DPR mengetok jadwal reses lewat paripurna. Reses masa sidang II 2014, mulai dari besok hingga 22 Maret 2015.
Karenanya, Setya menegaskan, DPR baru akan menindaklanjuti surat presiden pada tanggal 23 Maret. Namun, hingga saat ini belum ada surat pengajuan Kapolri yang masuk ke DPR.
"Surat belum diterima sampai saat ini. Kita baru akan bekerja setelah 22 Maret nanti. Baru sesuai dengan UU 2/2002 Kapolri, DPR punya waktu 20 hari untuk memberikan persetujuan ke Presiden," kata dia.
Untuk prosedur persetujuan DPR tentang Kapolri, Presiden perlu mengirim surat ke Pimpinan DPR, kemudian dibacakan dalam Paripurna untuk diserahkan kepada Badan Musyawarah (Bamus).
Setelah dari Bamus, diparipurnakan lagi untuk diserahkan kepada Komisi III untuk melakukan fit and proper test. Setelah ada hasilnya, Komisi III akan melaporkan ke Paripurna tentang sikapnya, menerima atau menolak usulan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya