Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto menegaskan, DPR tidak akan menyetujui Kapolri yang dicalonkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu Badrodin Haiti, dalam waktu dekat ini. Setya beralasan, saat ini DPR tengah masuk masa reses.
"Nggak mungkin (menerima pencalonan ini). Karena reses, semua anggota saya minta kembali ke daerah pemilihan (Dapil)," tegas Setya, di DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Hari ini, DPR mengetok jadwal reses lewat paripurna. Reses masa sidang II 2014, mulai dari besok hingga 22 Maret 2015.
Karenanya, Setya menegaskan, DPR baru akan menindaklanjuti surat presiden pada tanggal 23 Maret. Namun, hingga saat ini belum ada surat pengajuan Kapolri yang masuk ke DPR.
"Surat belum diterima sampai saat ini. Kita baru akan bekerja setelah 22 Maret nanti. Baru sesuai dengan UU 2/2002 Kapolri, DPR punya waktu 20 hari untuk memberikan persetujuan ke Presiden," kata dia.
Untuk prosedur persetujuan DPR tentang Kapolri, Presiden perlu mengirim surat ke Pimpinan DPR, kemudian dibacakan dalam Paripurna untuk diserahkan kepada Badan Musyawarah (Bamus).
Setelah dari Bamus, diparipurnakan lagi untuk diserahkan kepada Komisi III untuk melakukan fit and proper test. Setelah ada hasilnya, Komisi III akan melaporkan ke Paripurna tentang sikapnya, menerima atau menolak usulan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran