Suara.com - Keputusan Presiden Joko Widodo untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Indonesia bisa memicu hak interpelasi dari angggota DPR. Karena, Jokowi dianggap tidak punya wewenang untuk membatalkan pelantikan Budi Gunawan.
Namun, pengamat politik dari Universitas Indonesia, Maswadi Rauf mengatakan, Jokowi tidak perlu khawatir apabila DPR akhirnya menggunakan hak interpelasi dalam kasus pembatalan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri.
“Ini yang terkadang masih banyak salah persepsi di publik. Hak interpelasi itu tidak pasti akan berakhir dengan pemakzulan. Hak interpelasi itu adalah hak anggota DPR untuk meminta keterangan dari pemerintah. Karena itu, Jokowi seharusnya bersedia untuk memberikan keterangan kepasa DPR tentang alasannya tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri,” kata Maswadi kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (19/2/2015).
Maswadi menambahkan, Jokowi juga tidak harus menyampaikan sendiri alasannya tidak melantik Budi Gunawan kepada DPR tetapi bisa diwakilan oleh Menteri seperti Menko Polhukam.
Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, tak tertutup kemungkinan ada Fraksi di DPR yang menggunakan hak interpelasi untuk mempertanyakan keputusan Jokowi.
Kemarin, Presiden Jokowi memutuskan untuk mengusulkan Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri yang baru. Dengan demikian, Jokowi batal melantik Budi Gunawan yang sudah lolos uji kepatutan dan kelayakan serta dimenangkan oleh pengadilan dalam kasus gugatan pra peradilan atas status tersangka yang ditetapkan KPK kepada dirinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M