Suara.com - Keputusan Presiden Joko Widodo untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Indonesia bisa memicu hak interpelasi dari angggota DPR. Karena, Jokowi dianggap tidak punya wewenang untuk membatalkan pelantikan Budi Gunawan.
Namun, pengamat politik dari Universitas Indonesia, Maswadi Rauf mengatakan, Jokowi tidak perlu khawatir apabila DPR akhirnya menggunakan hak interpelasi dalam kasus pembatalan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri.
“Ini yang terkadang masih banyak salah persepsi di publik. Hak interpelasi itu tidak pasti akan berakhir dengan pemakzulan. Hak interpelasi itu adalah hak anggota DPR untuk meminta keterangan dari pemerintah. Karena itu, Jokowi seharusnya bersedia untuk memberikan keterangan kepasa DPR tentang alasannya tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri,” kata Maswadi kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (19/2/2015).
Maswadi menambahkan, Jokowi juga tidak harus menyampaikan sendiri alasannya tidak melantik Budi Gunawan kepada DPR tetapi bisa diwakilan oleh Menteri seperti Menko Polhukam.
Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, tak tertutup kemungkinan ada Fraksi di DPR yang menggunakan hak interpelasi untuk mempertanyakan keputusan Jokowi.
Kemarin, Presiden Jokowi memutuskan untuk mengusulkan Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri yang baru. Dengan demikian, Jokowi batal melantik Budi Gunawan yang sudah lolos uji kepatutan dan kelayakan serta dimenangkan oleh pengadilan dalam kasus gugatan pra peradilan atas status tersangka yang ditetapkan KPK kepada dirinya.
Berita Terkait
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
Prabowo Kukuhkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua
-
Merasa Prihatin, Para Eks Kapolri Turun Gunung Geruduk Mabes Polri, Banjir Pro Kontra Publik
-
PDIP Mau Lanjutkan Interpelasi, Wagub DKI Janji Transparan soal Anggaran Formula E
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan