Suara.com - Keputusan Presiden Joko Widodo untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Indonesia bisa memicu hak interpelasi dari angggota DPR. Karena, Jokowi dianggap tidak punya wewenang untuk membatalkan pelantikan Budi Gunawan.
Namun, pengamat politik dari Universitas Indonesia, Maswadi Rauf mengatakan, Jokowi tidak perlu khawatir apabila DPR akhirnya menggunakan hak interpelasi dalam kasus pembatalan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri.
“Ini yang terkadang masih banyak salah persepsi di publik. Hak interpelasi itu tidak pasti akan berakhir dengan pemakzulan. Hak interpelasi itu adalah hak anggota DPR untuk meminta keterangan dari pemerintah. Karena itu, Jokowi seharusnya bersedia untuk memberikan keterangan kepasa DPR tentang alasannya tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri,” kata Maswadi kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (19/2/2015).
Maswadi menambahkan, Jokowi juga tidak harus menyampaikan sendiri alasannya tidak melantik Budi Gunawan kepada DPR tetapi bisa diwakilan oleh Menteri seperti Menko Polhukam.
Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, tak tertutup kemungkinan ada Fraksi di DPR yang menggunakan hak interpelasi untuk mempertanyakan keputusan Jokowi.
Kemarin, Presiden Jokowi memutuskan untuk mengusulkan Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri yang baru. Dengan demikian, Jokowi batal melantik Budi Gunawan yang sudah lolos uji kepatutan dan kelayakan serta dimenangkan oleh pengadilan dalam kasus gugatan pra peradilan atas status tersangka yang ditetapkan KPK kepada dirinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!
 - 
            
              Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco