- Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) sedang dalam tahap awal mengumpulkan dan memetakan persoalan institusi Polri.
- Reformasi Polri dipastikan tidak memiliki target waktu penyelesaian yang jelas meskipun ada laporan awal dalam tiga bulan.
- Masukan masyarakat menyimpulkan bahwa reformasi Polri sangat mendesak karena institusi tersebut dianggap disfungsi dari fungsi konstitusionalnya.
Suara.com - Sebuah pengakuan penting datang dari tim khusus yang ditugaskan untuk mempercepat reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyatakan bahwa tugas besar untuk membenahi institusi Bhayangkara ini berjalan tanpa ada target waktu yang pasti.
Saat ini, komisi masih berada di tahap paling awal, yakni mengumpulkan dan memetakan segudang persoalan yang ada.
Meskipun Presiden Prabowo telah memberikan arahan agar KPRP melaporkan hasil kerjanya dalam tiga bulan, hal itu dipastikan bukan merupakan tenggat akhir dari keseluruhan proses reformasi.
Anggota KPRP yang juga mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti, menegaskan adanya ketidakpastian mengenai kapan reformasi ini akan tuntas.
"Enggak ada target yang jelas tetapi diberikan waktu oleh presiden untuk tiga bulan supaya melapor, apakah setelah tiga bulan selesai kita belum jelas," kata Badrodin, saat ditemui di lingkungan Fakultas Hukum UGM, Senin (22/12/2025).
Hingga hari ini, KPRP bahkan belum menyerahkan laporan awal apa pun kepada Presiden.
Badrodin mengistilahkan fase yang sedang berjalan saat ini sebagai 'belanja masalah', di mana tim secara aktif menyerap aspirasi dan mengidentifikasi borok-borok persoalan dari berbagai lapisan masyarakat untuk memahami akar masalah di internal kepolisian.
Proses 'belanja masalah' ini direncanakan akan memakan waktu sekitar satu bulan penuh. Setelah itu, barulah KPRP akan melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu melakukan pembahasan mendalam untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang konkret dan tajam.
Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
"Belum [lapor presiden], karena kita baru belanja masalah. Sehingga nanti bahan ini kita diskusikan di sana untuk kita formulasikan apa saja yang memang perlu kita sarankan kepada presiden," ujar dia.
Badrodin menekankan bahwa tidak ada aspek yang dianaktirikan dalam proses ini. Seluruh elemen dalam sistem kepolisian dianggap sama pentingnya dan saling terkait satu sama lain.
Pembenahan tidak akan dilakukan secara parsial, melainkan menyentuh seluruh sistem secara holistik, mulai dari hulu hingga hilir, termasuk soal sensitif seperti mekanisme promosi jabatan.
"Ya semua penting, mulai dari pendidikan sampai pengawasan, mulai pembinaan, operasional itu penting," tegasnya.
Di sisi lain, anggota KPRP lainnya, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa masukan yang diterima timnya dari berbagai elemen masyarakat mengerucut pada satu kesimpulan yang sama, reformasi Polri adalah sebuah keniscayaan yang mendesak.
Banyak pihak, kata Mahfud, menilai Polri saat ini telah melenceng dari fungsi dasarnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
Soroti Penangkapan Massal, Mahfud MD Minta Penahanan Ribuan Demonstran Dievaluasi
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi