Suara.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, merespon keluhan masyarakat di Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, seputar keberadaan rumah potong hewan babi dan anjing yang dianggap meresahkan.
"Jika memang benar ada, setahu saya belum pernah ada izin RPH babi dan anjing di lokasi itu yang secara resmi dilayang kepada kami," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Bekasi Habert Panjaitan di Bekasi, Jumat (20/2/2015).
Hal itu diungkapkannya menyikapi keresahan warga di sekitar lokasi RPH babi dan anjing di Jalan Merah Delima Raya, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu.
Warga setempat mengaku resah daging-daging tersebut dioplos untuk dipasarkan ke sejumlah pasar tradisional setempat serta dijual ke lapo-lapo di sekitarnya.
Selain itu, warga juga mengeluhkan keberadaan limbah hasil pemotongan mengingat RPH tersebut tidak memiliki instalasi pengolahan limbah (Ipal) yang memadai.
Dikatakan Habert, pihaknya segera melakukan pengecekan ke lokasi dalam waktu dekat untuk memastikan operasional RPH yang hingga kini sudah berjalan lebih dari empat tahun tersebut.
"Jika nanti memang tidak ada izinnya dan mengganggu lingkungan setempat, pasti kita akan tindak dan tempat usahanya kita minta tutup," katanya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan umat muslim yang tergabung dalam organisasi Front Pembela Islam mendatangi RPH tersebut untuk mengonfirmasi aktivitas pemotongan.
Badan Investigasi FPI Bekasi Raya Budi Santoso mengatakan ada sedikitnya 15 Kepala Keluarga (KK) yang terlibat dalam aktivitas RPH tersebut.
Pihaknya mendesak Wali Kota Bekasi untuk menutup RPH tersebut karena dianggap menyalahi aturan dan meresahkan.
"Jangan salahkan masyarakat kalau mereka bertindak, kalau tidak ada respon dari pemerintah," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Modus Keji Predator Seks di Apartemen Kalibata: Imingi Hadiah Ultah, Rekam Aksi dengan Handycam!
-
Geger Keracunan Massal, Program Makan Bergizi Gratis Didesak Setop, Kantin Sekolah Jadi Solusi?
-
Dokter Tifa Tawarkan Obat Autoimun Manjur untuk Jokowi, Syaratnya Cuma Satu: Tobat Nasuha!
-
KPK Panggil Eks Dirut PGN untuk Kasus Korupsi Jual Beli Gas
-
Dituduh Cabul Hingga Diusir Warga, Benarkah Eks Dosen UIN Malang Ini Korban Fitnah Tetangga Sendiri?
-
Sebar ShopeePay: Tebar Saldo Gratis hingga 2,5 Juta, Klik Linknya Sekarang Juga!
-
Viral Perang Tetangga di Malang: Yai Mim Diusir Warga Dituduh Cabul, Ternyata Ini Akar Masalahnya
-
Di DPR, BGN Ungkap Ada 75 Kasus dan 6 Ribuan Siswa Keracunan MBG Sejak Januari-September
-
Orang Tua Murid Cemas Pasca 21 Siswa SDN 01 Gedong Keracunan MBG, Tuntut Tanggung Jawab!
-
Demi Makanan Bergizi Aman, BGN Dorong Sterilisasi dan Penggunaan Air Galon di SPPG