Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan diharapkan mampu bersikap tegas untuk membenahi sistem pelayanan kebandaraan guna menjaga citra penerbangan nasional.
Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajdi di Medan, Minggu (22/2/2015), mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus dapat bersikap tegas dan tidak berlaku diskriminasi jika ada maskapai yang menyalahi aturan penerbangan.
Menurut dia, peristiwa penundaan jadwal penerbangan (delay) yang dilakukan maskapai Lion Air baru-baru ini dapat menjadi momentum kemenhub untuk membenahi sistem penerbangan nasional.
Tidak dapat dipungkiri jika peristiwa yang menjadi pusat perhatian tersebut menunjukkan rendahnya kualitas layanan penerbangan yang diterapkan berbagai maskapai di Indonesia.
Belum lagi dengan sering keluhan penumpang terhadap kehilangan bagasi, ketidakjelasan informasi penerbangan, buruknya pelayanan informasi, dan ketiadaan kepastian keberangkatan yang kerap menimpa para penumpang dalam negeri.
Dalam peristiwa yang melibatkan Lion Air tersebut, efeknya diperkirakan akan lebih meluas karena adanya sejumlah wisatawan mancanegara yang rencana wisatanya terganggung akibat penundaan penerbangan.
Apalagi maskapai nasional tersebut tidak mampu memberikan alasan yang jelas dan dapat diterima akal mengenai penyebab penundaan jadwa penerbangan yang dilakukan.
Dari pemberitaan yang ditayangkan selama ini, diketahui ada beberapa turis asing yang ingin kembali ke Denpasar sampai menangis karena ketinggalan pesawat berikutunya akibat delay itu. Padahal pesawat yang ingin didapatkannya di Denpasar tersebut akan membawa mereka pulang ke negaranya.
"Akibat ketinggalan pesawat, ada turis yang uangnya tidak cukup untuk membeli tiket pulang lagi ke negaranya. Ini kejadian yang memalukan dan 'menampar' wajah dunia penerbangan nasional," katanya.
Karena itu, kata dia, Kemenhub harus segera bersikap dan mengevaluasi berbagai aturan dan sistem penerbangan nasional yang diberlakukan selama ini.
Selain memberikan sanksi tanpa pandang bulu, Kemenhub juga harus dapat memastikan pemberlakuan berbagai aturan penerbangan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jasa penerbangan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!