Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa Akil Mochtar, terpidana suap penanganan sengketa Pilkada yang berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (23/2/2015).
Akil diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi untuk tersangka Bambang Widjajanto dalam kasus pemberian kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat yang berperkara di MK 2010 silam.
"AM (Akil Mochtar) dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus BW (Bambang Widjajanto)," kata Kombes Pol Rikwanto Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri di Jakarta.
Rikwanto menuturkan, berhubung mantan Ketua MK itu adalah terpidana yang kini dipenjara di lembaga pemasyarakatan Cipinan, Jakarta Timur, maka dia dijemput oleh penyidik.
"Nanti paling datangnya sore, karena ada urusan administratif di Lapas," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com dari petugas di Bareskrim Polri, Akil telah datang lewat pintu belakang.
Akil lewat pintu belakang untuk menghindari awak media yang sudah banyak menunggu di depan pintu masuk kantor Bareskrim.
Berita Terkait
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India