Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa Akil Mochtar, terpidana suap penanganan sengketa Pilkada yang berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (23/2/2015).
Akil diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi untuk tersangka Bambang Widjajanto dalam kasus pemberian kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat yang berperkara di MK 2010 silam.
"AM (Akil Mochtar) dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus BW (Bambang Widjajanto)," kata Kombes Pol Rikwanto Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri di Jakarta.
Rikwanto menuturkan, berhubung mantan Ketua MK itu adalah terpidana yang kini dipenjara di lembaga pemasyarakatan Cipinan, Jakarta Timur, maka dia dijemput oleh penyidik.
"Nanti paling datangnya sore, karena ada urusan administratif di Lapas," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com dari petugas di Bareskrim Polri, Akil telah datang lewat pintu belakang.
Akil lewat pintu belakang untuk menghindari awak media yang sudah banyak menunggu di depan pintu masuk kantor Bareskrim.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard
-
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Lombok Barat, Buntut OTT Lalu Ahmad Zaini
-
KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?
-
KPK Sita Mobil Alphard Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
-
Mau Jadi Justice Collaborator, Tersangka Suap BPK Angga Wajib Seret Nama Lain ke KPK
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun