Suara.com - Empat orang petugas kepolisian menjemput mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dari rumah tahanan KPK untuk diperiksa di Bareskrim Polri.
Akil dijemput untuk memberikan kesaksian terkait pengarahan saksi palsu pada sengketa Pilkada Kotawaringin Barat yang berperkara di MK pada 2010, atas tersangka Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto.
"Tadi Akil berangkat jam 14.15 dari rutan dijemput 4 orang. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri," Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2015).
Sementara Akil sendiri didampingi dua orang dari pihak pengawalan KPK. Satu orang staf rumah tahanan, satu lagi pengawal tahanan. Priharsa pun menekankan, Akil hanya diberi waktu hingga tengah malam nanti untuk diperiksa.
"Akil didampingi seorang staf rutan dan seorang pengawal tahanan. Sesuai surat penetapan hanya hari ini (maksimal pukul 24.00 WIB)," ujar Priharsa.
Pemeriksaan ini merupakan kali kedua setelah Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan Akil pada Rabu (4/2/2015) lalu. Akil diperiksa sebagai saksi terkait kasus BW, di mana Akil menjabat sebagai hakim dalam perkara itu.
Mahkamah Agung (MA) juga telah mengeluarkan surat penetapan terkait pemeriksaan tersebut. Surat penetapan itu lantaran Akil yang tengah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK karena terjerat kasus suap Pilkada dan pencucian uang. Hal itu dilakukan lantaran Akil saat ini tengah dalam proses kasasi dibawah naungan MA.
Akil Mochtar sebelumnya divonis pidana penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Vonis itu dijatuhkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 30 Juni 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK