Suara.com - Empat orang petugas kepolisian menjemput mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dari rumah tahanan KPK untuk diperiksa di Bareskrim Polri.
Akil dijemput untuk memberikan kesaksian terkait pengarahan saksi palsu pada sengketa Pilkada Kotawaringin Barat yang berperkara di MK pada 2010, atas tersangka Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto.
"Tadi Akil berangkat jam 14.15 dari rutan dijemput 4 orang. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri," Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2015).
Sementara Akil sendiri didampingi dua orang dari pihak pengawalan KPK. Satu orang staf rumah tahanan, satu lagi pengawal tahanan. Priharsa pun menekankan, Akil hanya diberi waktu hingga tengah malam nanti untuk diperiksa.
"Akil didampingi seorang staf rutan dan seorang pengawal tahanan. Sesuai surat penetapan hanya hari ini (maksimal pukul 24.00 WIB)," ujar Priharsa.
Pemeriksaan ini merupakan kali kedua setelah Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan Akil pada Rabu (4/2/2015) lalu. Akil diperiksa sebagai saksi terkait kasus BW, di mana Akil menjabat sebagai hakim dalam perkara itu.
Mahkamah Agung (MA) juga telah mengeluarkan surat penetapan terkait pemeriksaan tersebut. Surat penetapan itu lantaran Akil yang tengah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK karena terjerat kasus suap Pilkada dan pencucian uang. Hal itu dilakukan lantaran Akil saat ini tengah dalam proses kasasi dibawah naungan MA.
Akil Mochtar sebelumnya divonis pidana penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Vonis itu dijatuhkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 30 Juni 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!