Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti sikap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak berkas kasasi terkait putusan praperadilan Komjen Polisi Budi Gunawan. Karena ditolak, berkas itu belum bisa dikirimkan ke Mahkamah Agung.
Pelaksana Tugas Komisioner KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, persoalan itu akan dibicarakan pimpinan dan biro hukum untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Nanti akan dibawa ke rapat pimpinan dan biro hukum untuk menentukan langkah terkait permintaan kasasi KPK yang ditolak PN Jaksel," ujar Johan dalam jumpa pers usai pertemuan pimpinan KPK dengan Jaksa Agung, Senin (23/2/2015).
Selain itu, kata Johan, pihaknya juga akan menindaklanjuti putusan praperadilan pengadilan yang memenangkan BG. Sebab, sampai sekarang KPK belum menerima salinan putusan praperadilan itu dari PN Jaksel.
"Kami belum menerima putusan praperadilan dari pengadilan, kami akan segera membicarakan itu di pimpinan," ujarnya.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Made Sutrisna mengatakan, bahwa berkas kasasi yang diajukan oleh KPK tidak bisa diterima. Sehingga berkas tersebut tidak dikirim ke Mahkamah Agung.
"Secara formal berkas tidak memenuhi syarat," ujar Made.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia
-
Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut dan Sumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat
-
Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?
-
Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun
-
Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji
-
Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS
-
Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk
-
Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian
-
Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen
-
Aksi 4 Mei: Kala Mahasiswi Pertanyakan Nurani Penguasa Soal Nasib Guru Honorer