Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) rapat koordinasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015). Dalam pertemuan itu, pimpinan KPK meminta tambahan 50 jaksa baru kepada Kejaksaan Agung untuk bertugas sebagai penuntut umum di lembaga anti rasuah tersebut.
Dalam jumpa pers usai pertemuan, pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menuturkan, saat ini lembaganya butuh tambahan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan.
"Kami ingin berlari lebih cepat, karena tunggakan perkara di KPK masih banyak. Kalau orang jawab bilang, itu perkara menumpuk. Saya minta lagi, kalau perlu jadi 150," kata Ruki di Kejaksaan Agung.
Ruki menjelaskan, Jaksa penuntut umum KPK saat ini baru ada 95 orang. Jumlah itu dinilai masih kurang, mengingat banyaknya perkara korupsi yang ditangani KPK.
"Jadi kami minta tambahan lagi, apalagi kami baru dengar ada 500 jaksa yang baru lulus pendidikan. Kalau10 persen saja dikasih ke kami, itu pasti bisa memperkuat KPK," terangnya.
Menanggapi hal itu, Jaksa Agung HM Prasetyo berjanji akan memenuhi permintaan permintaan KPK tersebut.
"Bagi kami tidak ada masalah, berapapun itu yang diminta akan kami penuhi dan tentu akan kami berikan tenaga-tenaga (jaksa) yang terbaik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI