Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) rapat koordinasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015). Dalam pertemuan itu, pimpinan KPK meminta tambahan 50 jaksa baru kepada Kejaksaan Agung untuk bertugas sebagai penuntut umum di lembaga anti rasuah tersebut.
Dalam jumpa pers usai pertemuan, pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menuturkan, saat ini lembaganya butuh tambahan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan.
"Kami ingin berlari lebih cepat, karena tunggakan perkara di KPK masih banyak. Kalau orang jawab bilang, itu perkara menumpuk. Saya minta lagi, kalau perlu jadi 150," kata Ruki di Kejaksaan Agung.
Ruki menjelaskan, Jaksa penuntut umum KPK saat ini baru ada 95 orang. Jumlah itu dinilai masih kurang, mengingat banyaknya perkara korupsi yang ditangani KPK.
"Jadi kami minta tambahan lagi, apalagi kami baru dengar ada 500 jaksa yang baru lulus pendidikan. Kalau10 persen saja dikasih ke kami, itu pasti bisa memperkuat KPK," terangnya.
Menanggapi hal itu, Jaksa Agung HM Prasetyo berjanji akan memenuhi permintaan permintaan KPK tersebut.
"Bagi kami tidak ada masalah, berapapun itu yang diminta akan kami penuhi dan tentu akan kami berikan tenaga-tenaga (jaksa) yang terbaik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas