Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) harus memenuhi enam kriteria pejabat publik yang bersih dari indikasi pelanggaran HAM untuk membangun BIN yang profesional dan kredibel.
"Kami menekankan agar pejabat publik dijamin bersih dari indikasi pelanggaran HAM. Khusus Kepala BIN, Komnas HAM meminta kandidat harus benar-benar bersih dari indikasi pelanggaran HAM dan sesuai dengan enam kriteria pejabat publik yang kami paparkan sejak Agustus lalu," kata Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin.
Ia menuturkan kriteria yang pertama adalah menghargai pluralisme dan kebhinnekaan bangsa agar pejabat itu dapat mengambil kebijakan yang tidak condong pada kelompok tertentu dan dapat membangun kedamaian hidup bersama.
Kriteria kedua, membawa Indonesia berpengaruh ke dunia internasional dengan memanfaatkan kekuatan dan posisi tawar yang dimiliki. Selanjutnya kriteria ketiga, memiliki kompetensi dan keahlian pada bidang masing-masing untuk memajukan lembaga yang dipimpinnya.
Kriteria keempat, ujar dia, berwawasan kebangsaan dan kemanusiaan serta terbebas dari pengaruh dan dominasi partai politik agar independensinya terjaga selama menjalankan tugas.
Kelima, tidak pernah terindikasi melakukan pelanggaran HAM karena hal tersebut menunjukkan kepeduliannya dalam penegakan HAM selama menjadi pemimpin. Terakhir, berkemampuan dan berkomitmen menjalankan HAM.
Menurut Sandra, jika Kepala BIN memiliki enam kriteria tersebut, ia percaya sosok tersebut dapat menunjukkan kinerja yang didasari konstitusi dan UUD 45.
Presiden dan Wapres, tutur dia, berungkali menegaskan kinerjanya didasarkan konstitusi yang mengamanatkan hak asasi sebagai nilai dasar kehidupan berbangsa, sehingga ia yakin Presiden akan memilih Kepala BIN berdasar enam kriteria tersebut.
Ia juga meminta Presiden dan Wapres menunjukkan komitmennya memprioritaskan penghormatan HAM dengan memilih Kepala BIN yang bersih sesuai enam kriteria tersebut.
Sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjianto mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mempertimbangkan sejumlah nama untuk mengisi Kepala BIN dan belum mengetahui kapan akan diumumkan.
Empat nama disebut-sebut bakal menempati jabatan itu, yakni mantan Wakil Menteri Pertahanan Letnan Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara As'ad Said Ali, mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi, dan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Marsdya TNI (Purn) Ian Santoso Perdanakusuma. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional