Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) harus memenuhi enam kriteria pejabat publik yang bersih dari indikasi pelanggaran HAM untuk membangun BIN yang profesional dan kredibel.
"Kami menekankan agar pejabat publik dijamin bersih dari indikasi pelanggaran HAM. Khusus Kepala BIN, Komnas HAM meminta kandidat harus benar-benar bersih dari indikasi pelanggaran HAM dan sesuai dengan enam kriteria pejabat publik yang kami paparkan sejak Agustus lalu," kata Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin.
Ia menuturkan kriteria yang pertama adalah menghargai pluralisme dan kebhinnekaan bangsa agar pejabat itu dapat mengambil kebijakan yang tidak condong pada kelompok tertentu dan dapat membangun kedamaian hidup bersama.
Kriteria kedua, membawa Indonesia berpengaruh ke dunia internasional dengan memanfaatkan kekuatan dan posisi tawar yang dimiliki. Selanjutnya kriteria ketiga, memiliki kompetensi dan keahlian pada bidang masing-masing untuk memajukan lembaga yang dipimpinnya.
Kriteria keempat, ujar dia, berwawasan kebangsaan dan kemanusiaan serta terbebas dari pengaruh dan dominasi partai politik agar independensinya terjaga selama menjalankan tugas.
Kelima, tidak pernah terindikasi melakukan pelanggaran HAM karena hal tersebut menunjukkan kepeduliannya dalam penegakan HAM selama menjadi pemimpin. Terakhir, berkemampuan dan berkomitmen menjalankan HAM.
Menurut Sandra, jika Kepala BIN memiliki enam kriteria tersebut, ia percaya sosok tersebut dapat menunjukkan kinerja yang didasari konstitusi dan UUD 45.
Presiden dan Wapres, tutur dia, berungkali menegaskan kinerjanya didasarkan konstitusi yang mengamanatkan hak asasi sebagai nilai dasar kehidupan berbangsa, sehingga ia yakin Presiden akan memilih Kepala BIN berdasar enam kriteria tersebut.
Ia juga meminta Presiden dan Wapres menunjukkan komitmennya memprioritaskan penghormatan HAM dengan memilih Kepala BIN yang bersih sesuai enam kriteria tersebut.
Sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjianto mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mempertimbangkan sejumlah nama untuk mengisi Kepala BIN dan belum mengetahui kapan akan diumumkan.
Empat nama disebut-sebut bakal menempati jabatan itu, yakni mantan Wakil Menteri Pertahanan Letnan Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara As'ad Said Ali, mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi, dan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Marsdya TNI (Purn) Ian Santoso Perdanakusuma. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar