Suara.com - PT Citra Kartini Mandiri membantah tuduhan tengah menyekap 29 orang pekerja rumah tangga. Sebelumnya tuduhan itu disampaikan LSM Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT).
Pemilik perusahaan penyalur pekerja rumah tangga dan pengasuh anak itu, Wahyu Eddy Wibowo menjelaskan perusahaannya tidak pernah menyekap PRT. Sebaliknya, mereka memperlakukan para PRT yang ingin disalurkan dengan mausiawi.
"Tidak pernah ada penyekapan, tidak pernah ada masalah," tegas Eddy saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon kepada suara.com, Selasa (24/2/2015). Saat dihubungi, Eddy menolak untuk wawancara tatap muka dengan suara.com.
Eddy mengatakan 2013 lalu dia memang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyekapan 88 calon pekerja rumah tangga. Dalam kasus itu, polisi menemukan 34 perempuan di bawah umur dengan di antaranya 3 orang berusia 15 tahun, 10 orang 16 tahun dan 21 orang berusia 17. Mereka mengaku mendapat perlakuan tak manusiawi.
"Tapi saya dibebaskan saat ingin P21 di Kejaksaan Tinggi Banten. Tidak ada bukti yang cukup," kata Eddy.
Dia mengatakan saat itu dia memang memperkerjakan anak berusia 15 dan 16 tahun. Namun itu diperbolehkan dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Di UU itu tertulis batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64 tahun.
"Jadi saya dinyatakan tidak bersalah," kata Eddy.
Namun saat ini, jelas Eddy tidak ada pekerjanya yang berusia di bawah 18 tahun. Sebab Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 2/2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga melarang memperkerjakan di bawah usia itu.
"Nggak berani kita sekarang," kata dia.
Bahkan dia memperketat lamaran untuk jadi calon PRT. Selain harus ada dokumen identitas diri, izin dari suami atau istri bagi PRT yang sudah berkeluarga, dia juga memberi syarat untuk mendapatkan izin dari orangtua. "Ini biar ketat," jelas dia.
Eddy mengatakan sejak perusahaan berdiri, dia tidak perah memperlakukan penyekapan. Dia pun memperlakukan para calon PRT-nya secara manusiawi.
"Tidak benar kalau ada anggapan 1 kamar mandi dipakai rami-ramai. Nggak ada itu. Bahkan tempat tidur kami aja dari Korea, itu kualitas paling bagus," paparnya.
Dia juga mengklaim memberikan asuransi rawat inap Rp 500.000 perhari selama 60 hari, asuransi kecelakaan cacat tetap sebesar Rp 25 Juta, dan asuransi jiwa sebesar Rp 25 Juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut
-
Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita
-
Hari Terakhir Modifikasi Cuaca, BMKG Klaim Curah Hujan Turun 43 Persen
-
Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
-
Budi Arie Mau Lamar Gerindra, Begini Kata Dasco
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis