Suara.com - Penyidik KPK memanggil Ketua Majelis Ulama Indonesia Bangkalan, Madura, Syarifuddin Damanhuri, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli gas alam yang telah menjadikan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron tersangka.
"Dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi buat tersangka FAI," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2015).
Sejumlah tokoh agama juga dijadwalkan segera diperiksa penyidik KPK, yakni Pimpinan Pondok Pesantren Al Hikam Bangkalan, Nuruddin Abdul Rahman, dan mantan anggota DPRD Bangkalan, Abdul Razak Hadi. Selain itu, KPK juga akan memeriksa Manajer Keuangan PT Pembangkitan Jawa-Bali Andhiani Rinsia sebagai saksi.
Fuad Amin jadi tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan di rumahnya, Bangkalan, pada Selasa (2/12/2014) dini hari. Saat itu, penyidik juga menyita tiga koper berisi uang yang nilainya lebih dari Rp3 miliar yang diduga hasil suap PT Media Karya Sentosa. PT MKS bermitra dengan PD Sumber Daya dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.
Orang yang diduga menyuap Fuad adalah Direktur PT MKS Antonio Bambang Djatmiko terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore. Gas itu seharusnya dialirkan untuk pembangkit listrik, salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan. Namun, gas tersebut tidak pernah sampai ke PLTG. Meski demikian, PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian dan Fuad diduga menerima jatah uang sebagai ungkapan terima kasih.
KPK juga menjerat Fuad dalam pidana pencucian uang. Selain menyita uang, KPK juga menyita 14 rumah dan apartemen, 19 unit mobil, 70 bidang tanah dan bangunan, serta Kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Bangkalan.
Tag
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi