Suara.com - Wakil Ketua PPP versi Ketua Umum Djan Faridz, Fernita Darwis berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima peserta Pilkada serentak tahun ini yang diajukan pihaknya. Sebab, KPU dan Bawaslu perlu merujuk pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Harapannya KPU-Bawaslu ikut hasil PTUN. Prosesnya gimana nanti KPU dan Bawaslu, karena mereka kan ada bidang hukum yang akan mempelajari itu. Intinya, kan sudah ada putusan PTUN," kata Fernita dihubungi suara.com, Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Dia menambahkan, PPP kubu Djan Faridz juga sudah membuat rancangan di internal untuk tahap-tahapan pilkada, yaitu lewat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kepada seluruh kader untuk persiapan Pilkada.
Fernita juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan penjaringan yang persyaratannya lewat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) untuk pencalonan peserta Pilkada.
Fernita menambahkan, PPP kubu Djan Faridz juga sudah melakukan survei terkait pemenangan dan kandidat, serta sudah melakukan rapat kordinasi untuk Pilkada.
"Kerja persiapan diinternal juga sudah tersistematis untuk pilkada," tuturnya.
Di sisi lain, Fernita menanggapi putusan PTUN ini merupakan langkah terakhir penyelesaian konflik internal PPP.
Hasil PTUN memutuskan membatalkan keputusan MenkumHAM tentang perubahan kepengursan PPP. Artinya, kepenggurusan PPP dikembalikan kepada kepengurusan Djan Faridz.
"Jadi begini, kan keputusan PTUN sudah batalkan putusan kemenkumham kita tunggu menkumham akan melanjutkan proses ini atau tidak, saya yakin yasona hargai putusan hukum PTUN ini. Insyallah dengan putusan PTUN konflik ppp selesai temasuk mendekati pilkada," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT