Suara.com - Wakil Ketua PPP versi Ketua Umum Djan Faridz, Fernita Darwis berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima peserta Pilkada serentak tahun ini yang diajukan pihaknya. Sebab, KPU dan Bawaslu perlu merujuk pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Harapannya KPU-Bawaslu ikut hasil PTUN. Prosesnya gimana nanti KPU dan Bawaslu, karena mereka kan ada bidang hukum yang akan mempelajari itu. Intinya, kan sudah ada putusan PTUN," kata Fernita dihubungi suara.com, Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Dia menambahkan, PPP kubu Djan Faridz juga sudah membuat rancangan di internal untuk tahap-tahapan pilkada, yaitu lewat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kepada seluruh kader untuk persiapan Pilkada.
Fernita juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan penjaringan yang persyaratannya lewat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) untuk pencalonan peserta Pilkada.
Fernita menambahkan, PPP kubu Djan Faridz juga sudah melakukan survei terkait pemenangan dan kandidat, serta sudah melakukan rapat kordinasi untuk Pilkada.
"Kerja persiapan diinternal juga sudah tersistematis untuk pilkada," tuturnya.
Di sisi lain, Fernita menanggapi putusan PTUN ini merupakan langkah terakhir penyelesaian konflik internal PPP.
Hasil PTUN memutuskan membatalkan keputusan MenkumHAM tentang perubahan kepengursan PPP. Artinya, kepenggurusan PPP dikembalikan kepada kepengurusan Djan Faridz.
"Jadi begini, kan keputusan PTUN sudah batalkan putusan kemenkumham kita tunggu menkumham akan melanjutkan proses ini atau tidak, saya yakin yasona hargai putusan hukum PTUN ini. Insyallah dengan putusan PTUN konflik ppp selesai temasuk mendekati pilkada," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini