Suara.com - DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2/2015), resmi menggunakan hak angket atau hak untuk menyelidiki kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, yakni ketika mengajukan APBD tahun 2015 ke Kementerian Dalam Negeri.
"Sehubungan dengan pelanggaran serius dari Gubernur terkait Raperda APBD 2015 yang diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri bukan usulan bersama (DPRD)," ujar anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar Hasibuan, di DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2015). "Kami anggap Gubernur melakukan contemp of parliament."
Berikut ini adalah aturan yang diduga dilanggar Ahok versi DPRD.
Pertama, melanggar UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kedua, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD.
Ketiga, melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Keempat, Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.
Kelima, Peraturan Mendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Keenam, Peraturan Mendagri Nomor 37 tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.02/2006 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah.
Ahok tidak takut dengan langkah DPRD. Ia telah memiliki alasan kuat dengan langkahnya. Malahan, Ahok berencana melaporkan kasus ini ke penegak hukum karena ia menemukan banyak anggaran yang berubah di DPRD.
Ahok mengatakan setelah dia dan Pemprov DKI mencocokkan dokumen APBD pemerintah provinsi dengan yang sudah masuk dewan, ketahuan perbedaan mata anggaran yang sangat mencolok. Ahok mengatakan ada penambahan anggaran yang nilainya mencapai Rp12,1 triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Cegah Pubertas Dini, Saat Persiapkan Kehamilan Perhatikan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang
-
Viral Perempuan Brasil Tewas Lompat Bungee Jumping Tanpa Pasang Tali Pengaman
-
Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat
-
Fakta-fakta Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Iran
-
Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
-
Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai