Suara.com - DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2/2015), resmi menggunakan hak angket atau hak untuk menyelidiki kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, yakni ketika mengajukan APBD tahun 2015 ke Kementerian Dalam Negeri.
Ketua DPRD Prasetyo Edi Mursadi menceritakan awal mula usulan penggunaan hak angket.
"Salah satunya karena etika. Yang kedua, APBD yang diserahkan beliau (Ahok), ini tidak disepahami dengan DPRD, apa yang disepakati DPRD," ujar Prasetyo usai paripurna pengesahan penggunaan hak angket di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2015).
"Jadi kan paripurna ketok angkanya 100, ya (misalnya) yang diserahkan harusnya angkanya ya 100 (ke Kementerian Dalam Negeri)," Prasetyo menambahkan.
Selanjutnya, Prasetyo membantah tudingan Ahok bahwa DPRD telah memasukkan anggaran belanja yang tidak masuk akal atau dana siluman ke APBD.
"Dia curiga dengan kita di DPRD? Jangan dong. Misal dia curiga kita mau nyopet, tolak dong. Itu, kan dibahas di komisi. Tapi jangan dia fitnah kita," ujar Prasetyo.
Prasetyo mengatakan selama ini, rapat-rapat anggaran di DPRD selalu dilakukan secara terbuka dan melibatkan pemerintah provinsi.
"Selama kepemimpinan saya rapat banggar tidak tertutup untuk umum. Terbuka untuk umum. Ini saya buktikan rapat komisi dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) selalu kepala dinas harus bicara dengan komisinya. Jangan diwakilkan lagi yang paradigma ini dihilangkan. Saya mencoba membuka, transparansi anggaran di sini," kata dia.
"Ayo membangun Jakarta bersama. Jangan mencari masalah dengan masyarakat, DPRD. Apakah itu solusi untuk membangun Jakarta? Ya tidak bisa. Jangan berantem," Prasetyo menambahkan.
Ahok tidak takut dengan langkah DPRD. Ia mengatakan memiliki alasan kuat dengan kebijakannya. Malahan, Ahok berencana melaporkan kasus ini ke penegak hukum karena ia menemukan banyak anggaran belanja yang tidak masuk akal.
Ahok mengatakan setelah dia dan Pemprov DKI mencocokkan dokumen APBD pemerintah provinsi dengan yang sudah masuk dewan, ketahuan perbedaan mata anggaran yang sangat mencolok. Ahok mengatakan ada penambahan anggaran yang nilainya mencapai Rp12,1 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!