Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku senang setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sistem penetapan anggaran baru berbasis elektronik atau e-budgeting dalam APBD. Sistem ini diyakini bisa menghemat anggaran sekaligus mencegah rekayasa nilai anggaran.
"Saya senang, ternyata e-budgeting kami yang sudah ingin kami lakukan di 2014 ketika Pak Joko Widodo masih di sini (Gubernur DKI), akhirnya bisa berjalan dan bisa membuat sebuah transparansi sistem," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/2/2015).
Ahok mengungkapkan setelah sistem e-budgeting diterapkan, tidak ada lagi anggota DPRD yang bisa menitipkan tender atau pengadaan barang kepada satuan kerja perangkat daerah.
"Selama ini kan bisa disodori oleh oknum DPRD, terpaksa harus ngisi tanpa tertulis, setelah ada e-budgeting mereka tidak bisa mengisi, dan sekarang kita senang waktu mereka gak bisa ngisi ternyata DPRD ngisi sendiri, ada tanggapannya ada tandatangan, dan keluarlah (hasil pembelian)," kata Ahok.
"Waktu e-budgeting 2014 kan nolak ngisi, saya dengan sabar nunggu begitu saya lapor Pak Jokowi, saya bilang tunggu aja dia tidak ada satuan sampai selesai 2014. Setelah selesai 2014, saya masukin sistem keluarlah ketahuan beli UPS (uninterruptible power supply), 1 sekolah dianggarkan 6 miliar, yang benar saja," Ahok menambahkan.
Dengan sistem e-budgeting, kata Ahok, ia bisa tahu siapa saja orang yang memainkan APBD.
"Di e-budgeting kami ada temuan, anda belajar barang-barang yang tak berguna, jadi di sini saya senang, ternyata e-budgeting sangat membantu," kata Ahok.
Ahok yakni bila Jakarta sukses menetapkan sistem tersebut, seluruh pemerintah daerah akan ikut menerapkan.
"Pak Jokowi juga pengen ini berhasil di seluruh Indonesia menerapkan e-budgeting sehingga Presiden bisa membuat sebuah sistem. Dan pembelian UPS tidak boleh dilakukan di seluruh Indonesia," katanya.
Berita Terkait
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Rp14,6 Triliun APBD DKI 'Tidur' di Bank, Anggota DPRD Curiga: Ada Apa?
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
Terkini
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas