Suara.com - Penolakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam Sidoarjo terhadap keberadaan monumen Jayandaru di alun-alun Sidoarjo, Jawa Timur dinilai Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jawa Timur sebagai tindakan berlebihan.
Koordinator JIAD Jawa Timur, Aan Anshori, mengatakan, penolakan monumen oleh ormas Islam khususnya GP Ansor yang merupakan bagian dari Nahdlatul Ulama (NU) jelas menyalahi prinsip tawassuth (moderat) yang selama ini dipegang teguh. Ia juga mempertanyakan sejak kapan NU disusupi oleh gerakan radikal intoleran.
"Saya sangat prihatin dengan keterlibatan warga nahdliyyin. Nahdliyyin itu punya prinsip moderat. Sejak kapan nahdliyyin mudah disusupi oleh gerakan intoleran? Ini harus diwaspasdai," ujar pria yang juga menjawab Dewan Ahli Ikatan Sarjana NU Jombang ini, Jumat ( 27/2/2015).
Menurut Aan, pembongkaran monumen dengan alasan berhala itu sangat berlebihan, karena siapapun pasti tahu patung tersebut tidak untuk disembah namun menjadi bagian dari usaha memperindah tata kota.
Sikap intoleran yang ditunjukkan para pendemo, dinilai Aan, telah menunjukkan ketidakmampuan mereka dalam menghargai perbedaan. Dalam Islam, sikap seperti itu identik dengan kelompok ultrakonservatif tertentu.
Aan menjelaskan, sikap penolakan tersebut menandakan para pendemo tidak cukup mendapatkan informasi serta tidak memahami adanya perbedaan mendasar antara karya seni dan sesembahan. (Yovie Wicaksono)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!