Suara.com - Setelah mendapatkan protes keras dari ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidoarjo, monumen Jayandaru yang ada di alun-alun Sidoarjo dibongkar oleh Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur.
Pantauan Suara.com, sembilan patung yang berbentuk nelayan, buruh dan petani itu dibongkar dan diturunkan satu persatu oleh traktor berwarna kuning.
Delapan patung yang sudah dibongkar oleh beberapa petugas diletakkan di sebelah selatan monumen. Sedangkan satu patung masih tegak berdiri dibawah monumen.
Pembongkaran dilakukan setelah adanya kesepakatan antara ormas Islam, pemkab dan PT Sekar Laut yang membiayai pembangunan monumen melalui dana CSR.
Terkait dengan pembongkaran ini, sekretaris GP Ansor Sidoarjo Rizza Ali Faizin mengatakan sudak layak monumen Jayandaru dibongkar, karena patung yang berbentuk manusia termasuk kategori berhala dan melanggar syariat Islam.
“Patung tersebut menurut ajaran Islam diharamkan dan dianggap berhala karena bentuknya menyerupai manusia sempurna, apalagi Sidoarjo adalah kota santri," ujar Rizza, Jumat (27/2/2015).
Rizza menambahkan, pembahasan patung tersebut sudah tuntas di kalangan MUI Sidoarjo dan kalangan pesantren. Sikap yang disampaikan adalah tegas menolak replika sembilan patung berbentuk manusia setinggi 25 meter itu.
Monumen Jayandaru menggambarkan aktivitas masyarakat Sidoarjo yang mayoritas petani dan petambak. Sembilan patung karya seniman Wayan Winten, itu dibangun dengan dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan pakan ternak PT Sekar Laut Sidoarjo. (Yovie Wicaksono)
Tag
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Mengapa Penebangan Hutan Bisa Membuat Banjir Semakin Sering Terjadi?
-
KPK Periksa Kepala Divisi LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit yang Rugikan Negara Rp11 Triliun
-
Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta
-
24,5 Persen Anak Jambi 'Fatherless', Gubernur Sebut Jadi Pemicu Remaja Gabung Geng Motor
-
Lewat Surat Internal, Megawati Tegaskan PDIP Tak Ambil Jalur Oposisi
-
Banyak Salah Sasaran, Cak Imin Minta Orang Kaya Tak Lagi Ngaku Miskin di BPJS Kesehatan
-
Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029
-
Prabowo Berbisik ke Titiek Soeharto, Lalu Berfoto Bertiga dengan Narendra Modi di Prambanan
-
Dihadang saat Mau Geruduk BGN, Orator Demo MBG Sebut 1,5 Juta Pekerja Terancam: Negara Harus Hadir!
-
Kejagung 'Obrak-abrik' PT PMM di Surabaya, Sita Dokumen dan Boyong Tersangka ke Jakarta