Suara.com - Sebanyak dua warga Australia, yang berstatus terpidana mati, Myuran Sukmaran dan Andrew Chan, mengucapkan terima kasih kepada Kejati, Kemenkumhan Bali, Kapalapas Kerobokan, Kapolda Bali, dan Pemprov Bali, jelang eksekusi hukuman mati.
"Mereka mengucapkan terima kasih. Karena selama ini kami baik kepada mereka," kata Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumham Bali, Nyoman Putu Surya Atmaja, di LP Kerobokan, Denpasar, Rabu (4/3/2015).
Selain mendapatkan perlakukan baik, Nyoman menuturkan bahwa pihaknya juga kerap mengabulkan permintaan dua terpidana.
"Seperti proses hukum yang ditempuh selama 10 tahun ini, kedua napi itu mengajukan PK, mengajukan banding pun juga diperbolehkan. Mereka juga berterimakasih karena telah diberi fasilitas yang nyaman. Selama di LP, keluarga Myuran dan Andrew juga diberi kelonggaran waktu untuk menjenguk mereka," kata Nyoman.
"Kami juga selalu mengikutsertakan lukisan Myuran, yang juga berprofesi sebagai seorang pelukis. Setelah kepindahannya, Kalapas Kerobokan juga akan membuatkan pameran lukisan Myuran di LP Kerobokan," ujar Nyoman. (Sukiswanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat