Suara.com - Sebanyak dua warga Australia, yang berstatus terpidana mati, Myuran Sukmaran dan Andrew Chan, mengucapkan terima kasih kepada Kejati, Kemenkumhan Bali, Kapalapas Kerobokan, Kapolda Bali, dan Pemprov Bali, jelang eksekusi hukuman mati.
"Mereka mengucapkan terima kasih. Karena selama ini kami baik kepada mereka," kata Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumham Bali, Nyoman Putu Surya Atmaja, di LP Kerobokan, Denpasar, Rabu (4/3/2015).
Selain mendapatkan perlakukan baik, Nyoman menuturkan bahwa pihaknya juga kerap mengabulkan permintaan dua terpidana.
"Seperti proses hukum yang ditempuh selama 10 tahun ini, kedua napi itu mengajukan PK, mengajukan banding pun juga diperbolehkan. Mereka juga berterimakasih karena telah diberi fasilitas yang nyaman. Selama di LP, keluarga Myuran dan Andrew juga diberi kelonggaran waktu untuk menjenguk mereka," kata Nyoman.
"Kami juga selalu mengikutsertakan lukisan Myuran, yang juga berprofesi sebagai seorang pelukis. Setelah kepindahannya, Kalapas Kerobokan juga akan membuatkan pameran lukisan Myuran di LP Kerobokan," ujar Nyoman. (Sukiswanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi