Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto memenuhi panggilan Bareskrim, di Jakarta, Selasa (24/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Meski tidak ada jadwal pemeriksaan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Bambang Widjojanto akan mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu (4/3/2015) siang.
"Mas BW akan datang ke Bareskrim jam 13.00 WIB," kata salah satu Kuasa Hukum Bambang, Muji Kartika Rahayu, ketika dihubungi melalui telepon.
Muji menjelaskan rencana kedatangan Bambang ke Bareskrim atas inisiatif sendiri.
Bambang akan datang untuk mempertanyakan respon Polri atas surat klarifikasi mengenai pasal baru yang disangkakan serta permintaan Berita Acara Pemeriksaan. Dalam surat klarifikasi yang dilayangkan Bambang pekan lalu kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Kamil Razal menyatakan akan menunggu hingga Selasa (3/3/2015) dan akan datang kembali setelah tanggal tersebut.
"Surat panggilan tidak ada, dalam surat sebelumnya mas Bambang menyatakan akan datang setelah hari Selasa. Jadi dia berinisiatif untuk datang hari ini," katanya.
Muji belum mengetahui apakah setelah Bambang datang, nanti akan langsung diperiksa penyidik atau tidak, meski sebelumnya tidak ada agenda pemeriksaan.
"Pokoknya ke Bareskrim saja hari ini, kalau nanti ada perubahan, ya tergantung," katanya.
Dia mengaku hingga saat ini Bareskrim Polri dalam hal ini Dit Tipideksus dan Badrodin belum membalas surat klarifikasi yang dilayangkan. Selain itu, Bambang juga meminta gelar perkara khusus kasusnya.
"Suratnya belum dibalas. Salah satu tujuan (kedatangan BW ke Bareskrim) meminta kepada Plt Kapolri membalas surat itu," kata dia.
"Mas BW akan datang ke Bareskrim jam 13.00 WIB," kata salah satu Kuasa Hukum Bambang, Muji Kartika Rahayu, ketika dihubungi melalui telepon.
Muji menjelaskan rencana kedatangan Bambang ke Bareskrim atas inisiatif sendiri.
Bambang akan datang untuk mempertanyakan respon Polri atas surat klarifikasi mengenai pasal baru yang disangkakan serta permintaan Berita Acara Pemeriksaan. Dalam surat klarifikasi yang dilayangkan Bambang pekan lalu kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Kamil Razal menyatakan akan menunggu hingga Selasa (3/3/2015) dan akan datang kembali setelah tanggal tersebut.
"Surat panggilan tidak ada, dalam surat sebelumnya mas Bambang menyatakan akan datang setelah hari Selasa. Jadi dia berinisiatif untuk datang hari ini," katanya.
Muji belum mengetahui apakah setelah Bambang datang, nanti akan langsung diperiksa penyidik atau tidak, meski sebelumnya tidak ada agenda pemeriksaan.
"Pokoknya ke Bareskrim saja hari ini, kalau nanti ada perubahan, ya tergantung," katanya.
Dia mengaku hingga saat ini Bareskrim Polri dalam hal ini Dit Tipideksus dan Badrodin belum membalas surat klarifikasi yang dilayangkan. Selain itu, Bambang juga meminta gelar perkara khusus kasusnya.
"Suratnya belum dibalas. Salah satu tujuan (kedatangan BW ke Bareskrim) meminta kepada Plt Kapolri membalas surat itu," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia