Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto memenuhi panggilan Bareskrim, di Jakarta, Selasa (24/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Meski tidak ada jadwal pemeriksaan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Bambang Widjojanto akan mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu (4/3/2015) siang.
"Mas BW akan datang ke Bareskrim jam 13.00 WIB," kata salah satu Kuasa Hukum Bambang, Muji Kartika Rahayu, ketika dihubungi melalui telepon.
Muji menjelaskan rencana kedatangan Bambang ke Bareskrim atas inisiatif sendiri.
Bambang akan datang untuk mempertanyakan respon Polri atas surat klarifikasi mengenai pasal baru yang disangkakan serta permintaan Berita Acara Pemeriksaan. Dalam surat klarifikasi yang dilayangkan Bambang pekan lalu kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Kamil Razal menyatakan akan menunggu hingga Selasa (3/3/2015) dan akan datang kembali setelah tanggal tersebut.
"Surat panggilan tidak ada, dalam surat sebelumnya mas Bambang menyatakan akan datang setelah hari Selasa. Jadi dia berinisiatif untuk datang hari ini," katanya.
Muji belum mengetahui apakah setelah Bambang datang, nanti akan langsung diperiksa penyidik atau tidak, meski sebelumnya tidak ada agenda pemeriksaan.
"Pokoknya ke Bareskrim saja hari ini, kalau nanti ada perubahan, ya tergantung," katanya.
Dia mengaku hingga saat ini Bareskrim Polri dalam hal ini Dit Tipideksus dan Badrodin belum membalas surat klarifikasi yang dilayangkan. Selain itu, Bambang juga meminta gelar perkara khusus kasusnya.
"Suratnya belum dibalas. Salah satu tujuan (kedatangan BW ke Bareskrim) meminta kepada Plt Kapolri membalas surat itu," kata dia.
"Mas BW akan datang ke Bareskrim jam 13.00 WIB," kata salah satu Kuasa Hukum Bambang, Muji Kartika Rahayu, ketika dihubungi melalui telepon.
Muji menjelaskan rencana kedatangan Bambang ke Bareskrim atas inisiatif sendiri.
Bambang akan datang untuk mempertanyakan respon Polri atas surat klarifikasi mengenai pasal baru yang disangkakan serta permintaan Berita Acara Pemeriksaan. Dalam surat klarifikasi yang dilayangkan Bambang pekan lalu kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Kamil Razal menyatakan akan menunggu hingga Selasa (3/3/2015) dan akan datang kembali setelah tanggal tersebut.
"Surat panggilan tidak ada, dalam surat sebelumnya mas Bambang menyatakan akan datang setelah hari Selasa. Jadi dia berinisiatif untuk datang hari ini," katanya.
Muji belum mengetahui apakah setelah Bambang datang, nanti akan langsung diperiksa penyidik atau tidak, meski sebelumnya tidak ada agenda pemeriksaan.
"Pokoknya ke Bareskrim saja hari ini, kalau nanti ada perubahan, ya tergantung," katanya.
Dia mengaku hingga saat ini Bareskrim Polri dalam hal ini Dit Tipideksus dan Badrodin belum membalas surat klarifikasi yang dilayangkan. Selain itu, Bambang juga meminta gelar perkara khusus kasusnya.
"Suratnya belum dibalas. Salah satu tujuan (kedatangan BW ke Bareskrim) meminta kepada Plt Kapolri membalas surat itu," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas