Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto memenuhi panggilan Bareskrim, di Jakarta, Selasa (24/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Meski tidak ada jadwal pemeriksaan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Bambang Widjojanto akan mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu (4/3/2015) siang.
"Mas BW akan datang ke Bareskrim jam 13.00 WIB," kata salah satu Kuasa Hukum Bambang, Muji Kartika Rahayu, ketika dihubungi melalui telepon.
Muji menjelaskan rencana kedatangan Bambang ke Bareskrim atas inisiatif sendiri.
Bambang akan datang untuk mempertanyakan respon Polri atas surat klarifikasi mengenai pasal baru yang disangkakan serta permintaan Berita Acara Pemeriksaan. Dalam surat klarifikasi yang dilayangkan Bambang pekan lalu kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Kamil Razal menyatakan akan menunggu hingga Selasa (3/3/2015) dan akan datang kembali setelah tanggal tersebut.
"Surat panggilan tidak ada, dalam surat sebelumnya mas Bambang menyatakan akan datang setelah hari Selasa. Jadi dia berinisiatif untuk datang hari ini," katanya.
Muji belum mengetahui apakah setelah Bambang datang, nanti akan langsung diperiksa penyidik atau tidak, meski sebelumnya tidak ada agenda pemeriksaan.
"Pokoknya ke Bareskrim saja hari ini, kalau nanti ada perubahan, ya tergantung," katanya.
Dia mengaku hingga saat ini Bareskrim Polri dalam hal ini Dit Tipideksus dan Badrodin belum membalas surat klarifikasi yang dilayangkan. Selain itu, Bambang juga meminta gelar perkara khusus kasusnya.
"Suratnya belum dibalas. Salah satu tujuan (kedatangan BW ke Bareskrim) meminta kepada Plt Kapolri membalas surat itu," kata dia.
"Mas BW akan datang ke Bareskrim jam 13.00 WIB," kata salah satu Kuasa Hukum Bambang, Muji Kartika Rahayu, ketika dihubungi melalui telepon.
Muji menjelaskan rencana kedatangan Bambang ke Bareskrim atas inisiatif sendiri.
Bambang akan datang untuk mempertanyakan respon Polri atas surat klarifikasi mengenai pasal baru yang disangkakan serta permintaan Berita Acara Pemeriksaan. Dalam surat klarifikasi yang dilayangkan Bambang pekan lalu kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Kamil Razal menyatakan akan menunggu hingga Selasa (3/3/2015) dan akan datang kembali setelah tanggal tersebut.
"Surat panggilan tidak ada, dalam surat sebelumnya mas Bambang menyatakan akan datang setelah hari Selasa. Jadi dia berinisiatif untuk datang hari ini," katanya.
Muji belum mengetahui apakah setelah Bambang datang, nanti akan langsung diperiksa penyidik atau tidak, meski sebelumnya tidak ada agenda pemeriksaan.
"Pokoknya ke Bareskrim saja hari ini, kalau nanti ada perubahan, ya tergantung," katanya.
Dia mengaku hingga saat ini Bareskrim Polri dalam hal ini Dit Tipideksus dan Badrodin belum membalas surat klarifikasi yang dilayangkan. Selain itu, Bambang juga meminta gelar perkara khusus kasusnya.
"Suratnya belum dibalas. Salah satu tujuan (kedatangan BW ke Bareskrim) meminta kepada Plt Kapolri membalas surat itu," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?