Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto memenuhi panggilan Bareskrim, di Jakarta, Selasa (24/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Meski tidak ada jadwal pemeriksaan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Bambang Widjojanto akan mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu (4/3/2015) siang.
"Mas BW akan datang ke Bareskrim jam 13.00 WIB," kata salah satu Kuasa Hukum Bambang, Muji Kartika Rahayu, ketika dihubungi melalui telepon.
Muji menjelaskan rencana kedatangan Bambang ke Bareskrim atas inisiatif sendiri.
Bambang akan datang untuk mempertanyakan respon Polri atas surat klarifikasi mengenai pasal baru yang disangkakan serta permintaan Berita Acara Pemeriksaan. Dalam surat klarifikasi yang dilayangkan Bambang pekan lalu kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Kamil Razal menyatakan akan menunggu hingga Selasa (3/3/2015) dan akan datang kembali setelah tanggal tersebut.
"Surat panggilan tidak ada, dalam surat sebelumnya mas Bambang menyatakan akan datang setelah hari Selasa. Jadi dia berinisiatif untuk datang hari ini," katanya.
Muji belum mengetahui apakah setelah Bambang datang, nanti akan langsung diperiksa penyidik atau tidak, meski sebelumnya tidak ada agenda pemeriksaan.
"Pokoknya ke Bareskrim saja hari ini, kalau nanti ada perubahan, ya tergantung," katanya.
Dia mengaku hingga saat ini Bareskrim Polri dalam hal ini Dit Tipideksus dan Badrodin belum membalas surat klarifikasi yang dilayangkan. Selain itu, Bambang juga meminta gelar perkara khusus kasusnya.
"Suratnya belum dibalas. Salah satu tujuan (kedatangan BW ke Bareskrim) meminta kepada Plt Kapolri membalas surat itu," kata dia.
"Mas BW akan datang ke Bareskrim jam 13.00 WIB," kata salah satu Kuasa Hukum Bambang, Muji Kartika Rahayu, ketika dihubungi melalui telepon.
Muji menjelaskan rencana kedatangan Bambang ke Bareskrim atas inisiatif sendiri.
Bambang akan datang untuk mempertanyakan respon Polri atas surat klarifikasi mengenai pasal baru yang disangkakan serta permintaan Berita Acara Pemeriksaan. Dalam surat klarifikasi yang dilayangkan Bambang pekan lalu kepada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Kamil Razal menyatakan akan menunggu hingga Selasa (3/3/2015) dan akan datang kembali setelah tanggal tersebut.
"Surat panggilan tidak ada, dalam surat sebelumnya mas Bambang menyatakan akan datang setelah hari Selasa. Jadi dia berinisiatif untuk datang hari ini," katanya.
Muji belum mengetahui apakah setelah Bambang datang, nanti akan langsung diperiksa penyidik atau tidak, meski sebelumnya tidak ada agenda pemeriksaan.
"Pokoknya ke Bareskrim saja hari ini, kalau nanti ada perubahan, ya tergantung," katanya.
Dia mengaku hingga saat ini Bareskrim Polri dalam hal ini Dit Tipideksus dan Badrodin belum membalas surat klarifikasi yang dilayangkan. Selain itu, Bambang juga meminta gelar perkara khusus kasusnya.
"Suratnya belum dibalas. Salah satu tujuan (kedatangan BW ke Bareskrim) meminta kepada Plt Kapolri membalas surat itu," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek