Suara.com - Dua warga negara Australia yang dikenal dengan sebutan Bali Nine yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran diperkirakan akan menjalani eksekusi hukuman mati di penjara Nusakambangan, Jawa Tengah pada akhir pekan ini.
Keduanya sudah dipindahkan dari penjara di Kerobokan, Bali pagi tadi ke Nusakambangan yang merupakan pulau dengan penjagaan ketat seperti penjara AlCatraz di San Fransisko, Amerika Serikat. Proses pemindahan duo Bali Nine melibatkan puluhan personel polisi dan juga TNI.
Chan dan Sukumaran akan diberitahu 72 jam sebelum eksekusi dilaksanakan. Selam duo Bali Nine, ada 8 narapidana lain yang juga akan menghadapi regu tembak. Jaksa Agung H.M. Prasetyo diperkiraka akan menggelar konferensi pers pada hari Jumat nanti untuk memberi tahu waktu pelaksanaan hukuman mati.
Kemungkinan besar, eksekusi dilakukan pada hari Minggu tengah malam. Selama ini, proses eksekusi selalu dilakukan pada tengah malam. Ketika ditanya kapan eksekusi akan dilakukan, Jaksa Agung Prasetyo hanya mengatakan,” Kita lihat saja nanti.”
Menurut Prasetyo, dia masih menunggu laporan dari lokasi eksekusi, regu penembak dan juga pembimbing religi yang akan mendampingi terpidana mati tersebut. Dalam beberapa kesempatan, Prasetyo mengungkapkan, eksekusi akan dilakukan secepatnya.
Kata dia, penundaan eksekusi dikhawatirkan akan memberikan dampak kepada narapidana lainnya di Nusakambangan. Sementara itu, Australia memperingatkan Indonesia bahwa pelaksanaan eksekusi tersebut akan memberikan dampak terhadap hubungan antara kedua negara.
“Saya yakin Indonesia tahu konsekuensi yang akan dihadapi,” kata Julie Bishop, Menteri Luar Negeri Australia. (SMH)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana