Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo beberapa hari lalu memberikan sinyal bahwa setelah menerima limpahan kasus Komjen Budi Gunawan dari KPK, Kejaksaan Agung akan melimpahkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Sebab, katanya, kasus ini sudah pernah ditangani Polri dan juga dengan pertimbangan agar lebih efektif penanganannya.
Menanggapi hal itu, mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengatakan Kejagung tidak bisa begitu saja melimpahkan kasus dugaan gratifikasi dan suap Budi Gunawan ke Mabes Polri.
"Karena harus koordinasi supervisi, maka Kejagung tidak bisa seenaknya menyerahkan kepada kepolisian, tidak bisa. Harus lapor ke KPK dalam bentuk gelar perkara," kata Abdullah di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2015).
Menurutnya dengan Kejagung melakukan gelar perkara pelimpahan kasus BG dan dilihat bukti kurang, KPK bisa memberikan alat bukti tambahan. Abdullah mengatakan meski kasus Budi sudah dilimpahkan, Kejagung tetap memiliki kewajiban tetap melapor ke KPK.
"Melalui gelar perkara kalau tidak cukup alat bukti, maka KPK akan berikan alat bukti. Nanti diingatkan oleh pimpinan KPK ada MoU dan Kejagung harus ikut itu. Maka laporan ke KPK dalam bentuk gelar perkara itu," katanya.
Abdullah mengungkapkan bahwa sesuai dengan koordinasi supervisi, pimpinan KPK harus tetap mengawal pelimpahan kasus mantan Karo Binkar Deputi SDM Mabes Polri tersebut.
"Pimpinan tetap harus mengawal. Pimpinan koordinasi dan supervisi, kalau Kejagung butuh apa-apa, mereka minta ke KPK dan pimpinan memberikan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur