Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo beberapa hari lalu memberikan sinyal bahwa setelah menerima limpahan kasus Komjen Budi Gunawan dari KPK, Kejaksaan Agung akan melimpahkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Sebab, katanya, kasus ini sudah pernah ditangani Polri dan juga dengan pertimbangan agar lebih efektif penanganannya.
Menanggapi hal itu, mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengatakan Kejagung tidak bisa begitu saja melimpahkan kasus dugaan gratifikasi dan suap Budi Gunawan ke Mabes Polri.
"Karena harus koordinasi supervisi, maka Kejagung tidak bisa seenaknya menyerahkan kepada kepolisian, tidak bisa. Harus lapor ke KPK dalam bentuk gelar perkara," kata Abdullah di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2015).
Menurutnya dengan Kejagung melakukan gelar perkara pelimpahan kasus BG dan dilihat bukti kurang, KPK bisa memberikan alat bukti tambahan. Abdullah mengatakan meski kasus Budi sudah dilimpahkan, Kejagung tetap memiliki kewajiban tetap melapor ke KPK.
"Melalui gelar perkara kalau tidak cukup alat bukti, maka KPK akan berikan alat bukti. Nanti diingatkan oleh pimpinan KPK ada MoU dan Kejagung harus ikut itu. Maka laporan ke KPK dalam bentuk gelar perkara itu," katanya.
Abdullah mengungkapkan bahwa sesuai dengan koordinasi supervisi, pimpinan KPK harus tetap mengawal pelimpahan kasus mantan Karo Binkar Deputi SDM Mabes Polri tersebut.
"Pimpinan tetap harus mengawal. Pimpinan koordinasi dan supervisi, kalau Kejagung butuh apa-apa, mereka minta ke KPK dan pimpinan memberikan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya