Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2007-2011 Haryono Umar menegaskan, KPK harus tetap melakukan supervisi, kasus dugaan tindak pidana korupsi Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan yang kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"KPK kan punya kewenangan untuk korsup (koordinasi supervisi). Nah sekarang, korsup itu harus ditingkatkan. Dengan menanyakan, melihat, bagaimana perkembangannya dan juga yang penting menyampaikan ke publik prosesnya bagaimana," kata Haryono di gedung KPK Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Haryono menyampaikan hal tersebut, usai bertemu dengan pimpinan dan bekas pimpinan serta penasihat KPK antara lain Busyro Muqoddas (pimpinan 2010-2014), Erry Riyana Hardjapamekas (pimpinan 2003-2007), Tumpak Hatorangan Panggabean (pimpinan 2003-2007 dan plt pimpinan 2009-2010), Abdullah Hehamahua (penasihat 2005-2013) dan Said Zainal Abidin (penasihat 2009-2013).
"Mekanisme korsup harus diperbaiki. Makanya salah satu tugasnya Pak Ruki cs ini ialah memperbaiki itu. Pertama, memperbaiki secara internal, kemudian bagaimana bisa menjadi lebih baik," jelas Haryono.
Aturan internal yang harus ditegaskan, menurutnya, adalah asal instansi penyidik KPK, asas kolektif kolegial putusan pimpinan.
Kata Haryono harus ada aturan jelas agar KPK dapat bekerja dengan nyaman dan tidak melanggar hukum.
Sehingga menurut Haryono kasus BG tersebut tidak mungkin ditarik pelimpahannya.
"Kalau ini kan KPK yang melimpahkan. Masa diambil lagi? Jadi aneh," ungkap Haryono.
Keputusan bahwa KPK melimpahkan kasus Budi Gunawan ke kejaksaan diambil pada Minggu (1/3/2015) sore. Oleh Kejaksaan ada kemungkinan kasus tersebut akan diserahkan ke Bareskrim Polri karena pada 2010 sudah pernah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang sama, meski hasil penyelidikan Polri menetapkan Budi Gunawan bersih. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!
-
Sempat Dinonaktifkan, Mensos Pastikan BPJS PBI 106 Ribu Pasien Katastropik Aktif Otomatis
-
Hampir Separuh Laut Dunia Kini Tercemar Sampah: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Pelajar Tewas Gegara Jalan Berlubang di Matraman, Polisi Dalami Faktor Infrastruktur