Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto bakal dipanggil kembali oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri awal pekan depan. Namun kali ini, BW dipanggil bukan untuk diperiksa sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi dengan tersangka Zulfahmi Arsyad.
"Tadi penyidik memberikan surat (pemanggilan). Dalam surat itu kapasitas saya sebagai saksi tersangka yang lain," kata Bambang di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Bambang mengaku belum sempat membaca isi surat tersebut, surat itu masih di tangan kuasa hukumnya.
"Saya bilang kalau hari Senin (9/3/2015) mungkin sulit, tapi saya jawab Insya Allah saya ke sini (bareskrim) hari Rabu (pekan) depan untuk diperiksa sebagai saksi," ujarnya.
Dia mengaku belum mengetahui siapa tersangka yang dimaksud dalam surat pemanggilan itu.
"Belum tahu tersangkanya siapa, kemungkinan yang kemarin (Zulfahmi Arsyad)," katanya.
Sementara itu Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Daniel Bolly Tifaona mengatakan pihaknya akan memanggil Bambang Widjojanto sebagai saksi dengan tersangka Zulfahmi.
"Yang jelas kami panggil lagi untuk saksi tersangka Z (Zulfahmi)," kata Bolly.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim menetapkan Zulfahmi sebagai tersangka menyusul dugaan keterlibatannya dalam dugaan kasus mengerahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat yang berperkara di Mahkamah Konstitusi 2010 silam.
Zul ditangkap penyidik Bareskrim Senin (2/3/2015) malam, di Solo, Jawa Tengah dan tiba di Bareskrim Selasa (3/3/2015) sore.
Berita Terkait
-
2 Hal Ini Bikin Eks Pimpinan KPK Miris Dengar Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Singgung Nama Jokowi
-
Bambang Widjojanto : Bendera One Piece di Indonesia Bagian dari Perlawanan Atas Penindasan
-
Arya Daru Agen Mata-mata? Ini 3 Teori Mengapa Sang Diplomat Harus Dihabisi Versi BW
-
Novel Baswedan Ungkap Percakapan Rahasia dengan Hasto Soal Pelemahan KPK
-
Bambang Widjojanto: Evaluasi PSN dan Sertifikasi Laut Tak Cukup Hanya Pecat Pejabat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar