- Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengkritik kebijakan penetapan tersangka saat penyidikan yang kini berbeda.
- Ia menyoroti kasus korupsi haji yang menggantung, yang awalnya timbul akibat perseteruan politik DPR dan Kemenag.
- Bambang mendesak KPK menuntaskan kasus warisan era Firli Bahuri tersebut yang melibatkan banyak pihak kompleks.
Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, melontarkan kritik tajam terhadap perubahan kebijakan di internal KPK terkait penetapan status tersangka dalam sebuah penyidikan.
Secara khusus, Bambang menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji yang hingga kini dinilai masih menggantung.
Dalam unggahan di kanal YouTube pribadinya, Bambang Widjojanto, mengungkapkan adanya perbedaan mendasar antara prosedur KPK saat ini dengan periode sebelumnya.
Menurutnya, di masa lalu, peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan secara otomatis dibarengi dengan penetapan tersangka.
“Dulu itu tidak mungkin menyatakan proses penyidikan dilakukan tanpa menyebut tersangka. Begitu ada peningkatan status ke penyidikan, maka tersangka sudah harus ditetapkan. Ini agak beda ya,” ujar Bambang, dikutip Senin (29/12/2025).
Ia menilai kebijakan "penyidikan tanpa tersangka" ini merugikan publik dan para pencari keadilan karena menciptakan ketidakpastian hukum.
"Masyarakat dibuat menunggu-nunggu dan tidak pasti," kata dia.
Bambang menyebut kasus haji ini sangat menarik perhatian karena berawal dari skandal politik, yakni perseteruan hebat antara DPR RI dengan Kementerian Agama.
Ia juga menyinggung bagaimana nama Presiden Joko Widodo sempat terbawa dalam pusaran kebijakan tersebut.
Baca Juga: Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
“Kasus ini menjadi terbongkar ketika DPR membongkar kasus ini. Ada skandal politik yang menjadi awal karena DPR bertarung dengan Kementerian Agama. Di situ kemudian Presiden Jokowi juga disebut-sebut, atau dipakailah bahwa ini karena kebijakan Presiden,” jelas Bambang.
Lebih jauh, Bambang memaparkan bahwa kasus ini memiliki kompleksitas tinggi karena diduga "menyerempet" kepentingan organisasi Islam terbesar di Indonesia, yang belakangan juga dikaitkan dengan isu konsesi tambang.
“Suka atau tidak suka, kasus ini akhirnya menyerempet pada satu organisasi Islam terbesar juga di Indonesia. Dan itu kemudian sebagiannya diduga mempengaruhi apa yang terjadi hari ini,” ungkapnya.
Dalam penjelasannya, Bambang juga mengingatkan publik bahwa penyidikan ini telah menyentuh berbagai lapisan, mulai dari ratusan biro perjalanan umrah dan haji, hingga pemanggilan tokoh-tokoh populer.
“Beberapa nama kondang juga disebut. Kalau masih ingat, Ustaz Khalid Basalamah dipanggil oleh KPK. Yang paling mutakhir kemudian juga menyangkut mertua dari Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga), itu juga disebut-sebut. Ini luar biasa sekali,” paparnya.
Bambang menekankan bahwa kasus haji ini merupakan "warisan" dari kepemimpinan KPK era Firli Bahuri.
Ia mendesak pimpinan KPK saat ini untuk segera menuntaskan kasus tersebut, terutama mengingat momentum Idul Adha yang akan kembali tiba dalam beberapa bulan ke depan.
“Kasus ini sebenarnya warisan dari pimpinan KPK sebelumnya, Firli. Mudah-mudahan pimpinan KPK sekarang bisa menyelesaikan. Masa sudah setahun lebih, mau menjelang Idul Adha lagi, kasus ini belum selesai juga?” pungkasnya.
Reporter: Safelia Putri
Berita Terkait
-
Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara Dihentikan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis