Suara.com - Kejaksaan Agung akan mengumumkan pelaksanaan eksekusi hukuman mati kepada duo Bali Nine dan delapan terpidana lainnya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan, keterangan tentang kapan pelaksanaan hukuman mati akan disampaikan langsung oleh Jaksa Agung H.M Prasetyo.
“Seperti biasa, sebelum dilakukan eksekusi Jaksa Agung akan memberikan keterangan resmi. Nanti siang akan disampaikan. Soal pemberitaan media Australia yang mengatakan eksekusi duo Bali Nine ditunda, saya belum bisa komentar. Biar Jaksa Agung saja nanti yang menjawab,” kata Tony Spontana kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (6/3/2015).
Sebelumnya, pelaksanaan eksekusi hukuman mati kepada duo Bali Nine dan delapan terpidana mati lainnya kemungkinan besar akan ditunda.
Harian The Herald Sun menulis, pejabat di Kejaksaan Agung sudah memberitahu penuntut di Bali tentang penundaan tersebut.
Jaksa penuntut di Bali sedianya akan menyaksikan jalannya hukuman mati tersebut. Karena sudah berada di Nusakambangan, jaksa penuntut tersebut akan segera kembali lagi ke Bali. Tidak dijelaskan alasan penundaan tersebut.
Rencananya, eksekusi terhadap 10 terpidana mati akan dilakukan pada akhir pekan ini. Kemungkinan besar, eksekusi tersebut diundur hingga pekan depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Anak Buah Masuk Penjara Gegara Pasang Patok, Dirut PT WKM Pasang Badan: Saya yang Bertanggung Jawab
-
Anak Riza Chalid Hadapi Sidang Korupsi Pertamina, Pengacara Bantah Keterlibatan Kliennya
-
Gema Adzan Sang Ayah di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Ikhlas Melepas Anaknya Syahid
-
Harapan Akhir Tahun Pekerja Online, Rieke Minta Kado Spesial Perpres Perlindungan dari Prabowo
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara
-
Yayat Supriatna Sebut Pembangunan Infrastruktur Pangan Bukan Domain Pemerintah
-
Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Kunci Nasib Pekerja Digital, Rieke Diah Pitaloka: Mari Kawal Bersama
-
Gubernur Pramono Tolak Atlet Israel, Menlu 'Lempar Bola' ke Persani dan Imigrasi
-
Bantah Menteri Pigai, Komnas HAM Tegaskan Kasus Keracunan MBG Adalah Pelanggaran Hak Asasi
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur