Suara.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengambil sikap tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri hari ini, Jumat (6/3/2015).
Denny yang ditemui di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, memutuskan tidak tak datang, menyusul hasil keputusan bersama dalam rapat yang dihadirkan oleh beberapa rekannya, seperti Refly Harun, Bambang Widjojanto, Yunus Husein dan kolega lainnya.
"Hasil rapat putuskan untuk tidak hadir, karena ini bukan kasus pribadi tapi berkaitan dengan antikorupsi, jadi tadi rapat dengan mereka semua memutuskan kuasa hukum yang hadir di Bareskrim, kami yang ke sini (Kemensesneg)," kata Denny.
“Saya sendiri sebenarnya awalnya, ingin hadir langsung, tapi hasilnya lain, ya ke sini saja," tambahnya.
Bareskrim hendak memeriksa Denny terkait dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM saat dia menjabat sebagai wakil menteri.
Program payment gateway adalah fasilitas pelayanan publikdi Kementerian Hukum dan HAM 2014
Juru Bicara Mabes Polri Rikwanto menjelaskan, dalam kasus payment gateway itu diduga ada selisih antara nilai dana dalam pengurusan paspor. Yaitu nilai yang seharusnya dan nilai tambahan yang dipungut dari warga yang mengurus paspor di Imigrasi.
"Sedang didalami (selisih nilainya). Tapi akumulasi dari pengurusan paspor itu Rp32 miliar. Itu bukan nilai kerugiannya ya, tapi akumulasi dari pembuatan paspor tersebut. Nilai kerugiannya sedang dihitung," terangnya.
Dia menambahkan, ada kelebihan biaya yang dipungut dalam pembuatan paspor itu. Dana itu seharusnya disimpan di bank penampungan, namun dalam kasus ini uang itu diparkir dulu pada vendor (bank lain).
"Hal ini secara ketentuan tidak boleh," kata Rilwanto.
Sampai saat ini sudah 12 orang yang diperiksa sebagai saksi. Terakhir, Selasa (3/3/2015), mantan Menkumham Amir Syamsudin diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim.
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
-
Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!
-
Denny Indrayana Usulkan Prabowo Teken Perppu Pemberantasan Mafia Hukum
-
Korupsi Payment Gateway, Polisi Bisa Keluarkan DPO Denny Indrayana
-
Rugikan Negara, KMPHI Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan