Suara.com - Konflik yang membelit Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan DPRD DKI Jakarta terkait APBD DKI 2015 masih belum menemukan titik temu. Padahal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mencoba melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana atau Lulung mengatakan apa yang dilakukan Ahok saat ini merupakan pencitraan di ranah hukum jilid II.
"Pejabat publik yang membuat pencitraan di ranah hukum, katakanlah Gubernur DKI Jakarta (Ahok). Ini pencitraan jilid II," ujar Lulung dalam diskusi bertema "Deadlock Ahok" di Double Tree, Jalan Pegangsaan Timur No.17 Cikini, Sabtu (7/3/2015).
Pertama, kata Lulung, saat Ahok mempermasalahkan perancangan undang-undang yang mengatur mengenai Pilkada langsung, lalu dia memilih hengkang dari Partai Gerindra karena alasan memiliki sikap politik berbeda. Padahal partai ini yang mengusungnya sebagai Wagub DKI pada Pilgub DKI 2012 itu.
"Dulu dia keluar (dari Partai Gerindra), itu juga pencitraan hukum. Hari ini dia membuat pencitran kembali bahwa dia menabrak Undang-Undang proses dari pada hasil APBD," katanya.
"Pertama persoalan hukum, dua persoalan cacat administratif dan yang ketiga persoalan politik," lanjut Lulung.
Kisruh Ahok dan DPRD dipicu oleh temuan dugaan adanya dana siluman di APBD 2015 dengan senilai Rp12,1 triliun. Ahok telah melaporkan temuan mengejutkan di APBD 2015 dan temuan di APBD tahun 2014 ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ahok dinilai menerabas aturan karena tak mengajukan draf yang telah disahkan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri, tapi malah mengirimkan draf rancangan APBD versi pemerintah dengan sistem e-budgeting ke kementerian.
DPRD beranggapan format tersebut melanggar prosedur karena berbeda dengan yang disahkan dalam rapat paripurna dewan pada 27 Januari 2015. Ujungnya, dewan menggunakan hak angket untuk menyelidiki perbedaan ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Minta Masyarakat Tak Panic Buying: Suplai Lancar!
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga