- Pemprov DKI Jakarta menindak 206 pengelola lapangan padel hingga awal Maret 2026 karena masalah perizinan operasional.
- Sebanyak 185 dari 397 lapangan padel di Jakarta tidak memiliki izin resmi, mayoritas berada di Jakarta Selatan.
- Sanksi tegas bervariasi mulai dari teguran hingga penyegelan lokasi untuk menjaga ketertiban lingkungan warga sekitar.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjatuhkan sanksi tegas kepada 206 pengelola lapangan olahraga padel yang kini tengah menjamur di ibu kota.
Sanksi administratif yang diberikan kepada para pelanggar tersebut meliputi teguran tertulis, pembatasan kegiatan, hingga penghentian paksa atau penyegelan lokasi.
“Sebagai bagian dari pengendalian pembangunan dan operasional lapangan padel, kami telah melakukan tindakan administratif terhadap sejumlah lapangan padel di DKI Jakarta. Hingga awal Maret 2026, tercatat 206 lapangan padel telah dilakukan penindakan di berbagai wilayah Jakarta,” ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Vera Revina Sari, mengutip laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Berdasarkan hasil pendataan mutakhir, fenomena olahraga yang sedang digandrungi ini telah memicu kemunculan 397 lapangan di wilayah DKI Jakarta.
Ironisnya, dari total jumlah tersebut, sebanyak 185 lokasi atau 46,6 persen tercatat masih bodong alias belum mengantongi perizinan resmi.
Wilayah Jakarta Selatan menjadi kawasan dengan lapangan padel terbanyak, yakni mencapai 206 lokasi, di mana 107 di antaranya terbukti tidak berizin.
Adapun sanksi penyegelan hingga pembatasan yang dijatuhkan menyasar 110 lokasi di Jakarta Selatan, 40 lokasi di Jakarta Timur, 31 lokasi di Jakarta Barat, 18 lokasi di Jakarta Utara, serta 7 lokasi di Jakarta Pusat.
Penertiban masif ini dipicu oleh polemik operasional lapangan padel di kawasan padat penduduk yang kerap mengganggu kenyamanan warga sekitar akibat polusi suara atau kebisingan.
Pihak Dinas Citata juga berjanji akan langsung menindaklanjuti arahan pimpinan untuk mengevaluasi jam operasional lapangan yang nekat beroperasi di tengah permukiman warga.
Baca Juga: Isu Penutupan Selat Hormuz Picu Panic Buying, Pramono Anung Jamin Stok BBM Jakarta Aman
“Data ini menunjukkan masih terdapat lapangan padel yang belum memiliki perizinan. Kami akan melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku, serta berkoordinasi dengan lintas perangkat daerah sebagaimana arahan pimpinan,” kata Vera lagi.
Langkah evaluasi perizinan dan tata ruang ini dinilai sangat esensial demi memastikan antusiasme masyarakat dalam berolahraga tetap terfasilitasi tanpa mengorbankan ketenteraman lingkungan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, juga telah mewanti-wanti seluruh pengelola lapangan padel untuk senantiasa patuh terhadap aturan perizinan serta mengedepankan toleransi bermasyarakat.
Berita Terkait
-
Isu Penutupan Selat Hormuz Picu Panic Buying, Pramono Anung Jamin Stok BBM Jakarta Aman
-
Jalan Berlumpur Setu Babakan Bikin Wisata Anjlok, Pemprov DKI Akhirnya Turun Tangan!
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
-
Satu Lagi Lapangan Padel Bodong Disegel, Kini Giliran di Jakarta Selatan
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Jakarta Siaga Kemarau Panjang, Pemprov Dorong Tanam Pangan Alternatif hingga Manfaatkan Air AC
-
Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm
-
RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil
-
Kekerasan di Papua Meningkat, DPD RI Desak Pemerintah Buka 'Grand Design' Penyelesaian Konflik
-
Prabowo Panggil Penasihat Khusus Pertahanan ke Istana, Bahas Isu Strategis Nasional?
-
Breakingnews! Wapres AS OTW Pakistan, Delegasi Iran Siap Datang
-
Usut Kasus Penghasutan Ade Armando dan Abu Janda! Polisi Mulai Verifikasi Bukti Potongan Ceramah JK
-
KPK Cecar Saksi Soal Dugaan Intervensi Hingga Pemberian Fee ke Sudewo dalam Kasus DJKA
-
Pengedar Ganja 3,6 Kg Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket dari Ekspedisi
-
Eskalasi Konflik Global Meningkat, Puan Minta Pemerintah Evaluasi Misi TNI di UNIFIL