Suara.com - Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla meminta semua pihak bersikap sportif dalam menjalani proses hukum tanpa saling merasa dikriminalisasi.
Pertanyaan itu disampaikan menyusul kedatangan Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana ke Istana Negara untuk mengkonfirmasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penghentian kriminalisasi terhadap KPK dan para pendukungnya.
"Kriminalisasi itu apabila sesuatu dibuat-buat; tetapi kalau itu fakta kemudian orang itu diperiksa, itu bukan kriminalisasi. Itu tidak sportif (mereka) datang untuk menjelaskan bahwa tidak bersalah," kata Wapres usai meresmikan gedung Jusuf Kalla School of Government di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu (7/3/2015).
Bambang dan Denny mendatangi Menteri Sekretariat Negara Pratikno kemarin, Jumat (6/3/2015), ditemani oleh mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein.
"Teman-teman pegiat anti-korupsi jangan tiba-tiba takut diperiksa. Padahal kalau sama orang lain periksa saja. Jangan karena pahlawan anti-korupsi lalu minta jangan diperiksa. Itu salah," ujarnya.
Denny, Bambang dan Yunus mendatangi Kantor Kementerian Sekretariat Negara karena menuding masih adanya upaya kriminalisasi oleh pihak-pihak tertentu.
"Saya datang bareng yang lain, Bambang Widjojanto (Wakil Ketua KPK nonaktif), Yunus Husein (mantan Kepala PPATK) dan lainnya," kata Denny di Kantor Kementerian Setneg Jakarta.
Dia menyebutkan mereka datang berkaitan dengan kriminalisasi yang masih terjadi atau berjalan.
Mengenai panggilan Bareskrim Mabes Polri kepada dirinya, Denny mengatakan kuasa hukumnya hadir ke sana.
Dia menyebutkan rapat tersebut merupakan rapat dengan beberapa tokoh seperti Bambang Wijojanto, Yunus Husein, Imam Prasodjo, Bambang Harrymukti, dan LSM.
“Kami kemari untuk bertemu dengan siapa yang mewakili presiden terkait masih adanya kriminalisasi ini," kata Denny.
Seperti diberitakan, Bambang menjadi tersangka dugaan kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi saat menangani perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, sementara Denny Indrayana baru hendak dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi layanan di imigrasi KemenhukHAM saat masih menjabat wakil menteri. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Buka Suara, Viral Para Tahanan Ada di Bandara Lengkap Atribut Rompi Oranye
-
KPK Ungkap Pemodal Politik Bupati Ponorogo Sugiri Diduga Juga Terlibat dalam Kasus DJKA
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak
-
May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR
-
Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi
-
Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!
-
Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan
-
LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites
-
33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh
-
Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih