- KPK mendalami kasus gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari, memanggil Japto Soerjosoemarno sebagai saksi.
- Rita tersangka sejak 2017 terkait suap sawit, berkembang ke pencucian uang dari "upeti" batu bara jutaan dolar AS.
- KPK telah menyita aset mewah dan menetapkan tiga korporasi batu bara sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pusaran kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Terbaru, penyidik memanggil tokoh senior sekaligus Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JP), untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Japto akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka korporasi dalam perkara tersebut.
“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara JP dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Rekam Jejak Kasus: Dari Suap Sawit hingga "Upeti" Batu Bara
Kasus yang menyeret Rita Widyasari ini merupakan salah satu perkara besar yang ditangani KPK dengan durasi penyidikan yang cukup panjang. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada September 2017, tabir gelap praktik rasuah di Kutai Kartanegara perlahan tersingkap.
Awalnya, Rita diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun, terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru.
Namun, penyelidikan berkembang pesat. Pada Januari 2018, KPK resmi menetapkan Rita bersama orang kepercayaannya, Khairudin, sebagai tersangka pencucian uang.
Tak main-main, nilai "upeti" yang masuk ke kantong mantan bupati ini diduga sangat fantastis. Per 19 Februari 2025, terungkap bahwa Rita diduga menerima jutaan dolar Amerika Serikat dari sektor pertambangan batu bara, dengan skema "jatah" hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara yang diproduksi.
Baca Juga: Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara
Sitaan Mewah: 91 Kendaraan hingga Puluhan Jam Tangan Branded
Keseriusan KPK dalam memburu aset hasil korupsi ini membuahkan hasil signifikan. Pada Juni 2024, penyidik memamerkan tumpukan barang bukti bernilai ekonomis tinggi yang disita dari berbagai lokasi, di antaranya:
- 91 unit kendaraan (berbagai jenis dan merek).
- 30 jam tangan mewah dari berbagai merek ternama.
- Lima bidang tanah dengan luas mencapai ribuan meter persegi.
Daftar Tersangka Korporasi Bertambah
Penyidikan tidak berhenti pada individu. Pada 19 Februari 2026, KPK mengambil langkah tegas dengan menetapkan tiga korporasi besar sebagai tersangka gratifikasi terkait produksi batu bara di Kutai Kartanegara. Ketiga perusahaan tersebut adalah:
- PT Sinar Kumala Naga (SKN)
- PT Alamjaya Barapratama (ABP)
- PT Bara Kumala Sakti (BKS)
Pemeriksaan Japto Soerjosoemarno hari ini disinyalir kuat untuk mendalami keterlibatan atau aliran dana yang berkaitan dengan korporasi-korporasi tersebut dalam pusaran kasus Rita Widyasari.
Berita Terkait
-
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Terjaring OTT KPK, 9 Orang Dibawa ke Jakarta
-
Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Jadi Operasi Tangkap Tangan Kedelapan Tahun 2026
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Larangan Medsos Usia Dibawah 16 Tahun di Indonesia: Gimana Nasib Akunnya?
-
Media Luar Ungkap Perang AS-Iran Terus Memanas, Ini Penyebabnya
-
Kemenkes Temukan Lebih dari 300 Ribu Anak Indonesia Alami Masalah Mental Kecemasan dan Depresi
-
Viral Video Rudal Tomahawk Serang Kawasan Dekat Sekolah, Ratusan Anak Diklaim Tewas
-
Penyelidikan Serangan Sekolah Iran: Bukti Mengarah ke Rudal AS
-
Erdogan Peringatkan Presiden Iran Usai Rudal Balistik Masuk Wilayah Turki
-
Pratikno Cerita Masa Kecil: Pernah Coba Merokok karena Tumbuh di Lingkungan Petani Tembakau
-
Bongkar Bentuk Kekerasan Seksual Eks Pelatih Panjat Tebing, Bareskrim: Meraba hingga Persetubuhan
-
Kena Sentil Menteri LH, Pramono Anung Setop Praktik Open Dumping di Zona Longsor Bantargebang
-
Pernyataan Donald Trump Perang Iran Akan Berakhir Jadi Olokan, Katanya Begitu Tapi Jawabnya Begini