- KPK mendalami kasus gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari, memanggil Japto Soerjosoemarno sebagai saksi.
- Rita tersangka sejak 2017 terkait suap sawit, berkembang ke pencucian uang dari "upeti" batu bara jutaan dolar AS.
- KPK telah menyita aset mewah dan menetapkan tiga korporasi batu bara sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pusaran kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Terbaru, penyidik memanggil tokoh senior sekaligus Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JP), untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Japto akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka korporasi dalam perkara tersebut.
“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara JP dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Rekam Jejak Kasus: Dari Suap Sawit hingga "Upeti" Batu Bara
Kasus yang menyeret Rita Widyasari ini merupakan salah satu perkara besar yang ditangani KPK dengan durasi penyidikan yang cukup panjang. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada September 2017, tabir gelap praktik rasuah di Kutai Kartanegara perlahan tersingkap.
Awalnya, Rita diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun, terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru.
Namun, penyelidikan berkembang pesat. Pada Januari 2018, KPK resmi menetapkan Rita bersama orang kepercayaannya, Khairudin, sebagai tersangka pencucian uang.
Tak main-main, nilai "upeti" yang masuk ke kantong mantan bupati ini diduga sangat fantastis. Per 19 Februari 2025, terungkap bahwa Rita diduga menerima jutaan dolar Amerika Serikat dari sektor pertambangan batu bara, dengan skema "jatah" hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara yang diproduksi.
Baca Juga: Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara
Sitaan Mewah: 91 Kendaraan hingga Puluhan Jam Tangan Branded
Keseriusan KPK dalam memburu aset hasil korupsi ini membuahkan hasil signifikan. Pada Juni 2024, penyidik memamerkan tumpukan barang bukti bernilai ekonomis tinggi yang disita dari berbagai lokasi, di antaranya:
- 91 unit kendaraan (berbagai jenis dan merek).
- 30 jam tangan mewah dari berbagai merek ternama.
- Lima bidang tanah dengan luas mencapai ribuan meter persegi.
Daftar Tersangka Korporasi Bertambah
Penyidikan tidak berhenti pada individu. Pada 19 Februari 2026, KPK mengambil langkah tegas dengan menetapkan tiga korporasi besar sebagai tersangka gratifikasi terkait produksi batu bara di Kutai Kartanegara. Ketiga perusahaan tersebut adalah:
- PT Sinar Kumala Naga (SKN)
- PT Alamjaya Barapratama (ABP)
- PT Bara Kumala Sakti (BKS)
Pemeriksaan Japto Soerjosoemarno hari ini disinyalir kuat untuk mendalami keterlibatan atau aliran dana yang berkaitan dengan korporasi-korporasi tersebut dalam pusaran kasus Rita Widyasari.
Berita Terkait
-
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Terjaring OTT KPK, 9 Orang Dibawa ke Jakarta
-
Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Jadi Operasi Tangkap Tangan Kedelapan Tahun 2026
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?