Suara.com - LSM pemantau anggaran FITRA menyarankan DPRD DKI Jakarta harus mengalah tidak lagi mempersoalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Sebab dalam hal pengajuan anggaran, DPRD sudah melanggar sejumlah hal.
Sekretaris Jenderal FITRA Yenny Sucipto mengatakan DPRD DKI melanggar Pasal 23 Ayat (1) UUD 194, Pasal 317 UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), dan Pasal 99 UU No.23 Tahun 2014. Lagi pula, APBD 2015 versi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah disetujui Kementerian Dalam Negeri.
"Ini kan mereka tetap ngotot. Ini akan semakin membuat ketidakpercayaan publik pada DPRD. Dukungan Pemprov semakin kuat, ini antisipasi ke DPRD kalau ada mafia dan begal anggaran di sana (DPRD)," jelas Yenny saat berbincang dengan suara.com, Minggu (8/3/2015).
Yenny menjelaskan 'adu mulut' APBD DKI Jakarta 2015 hanya membuat program pemerintah terbengkalai. Semisal DKI tidak bisa menjalankan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). "Itu dananya ada di APBD 2015 lho, sementara belum cair," kata Yenny gregetan.
Dia juga mengkritik langkah DPRD yang menyerang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama lewat pengguliran Hak Angket. Kata dia itu akal-akalan DPRD saja untuk menjegal langkah Ahok.
"Hak Angket cabut saja ah, karena itu jelas dipolitisir sama DPRD. Memakai undang-undang apalah. Ini kan nggak ada hubungannya dengan pembahasan APBD," jelas dia.
"Teman-teman DPRD seharusnya sudah legowo saja. Tapi tetap ngotot. Kita ingin dua-duanya mengedepankan kepentingan rakyat," jelas dia.
Seperti diberitakan, Ahok dan DPRD berkonflik soal draft APBD 2015. Perseteruan semakin runcing saat Ahok melaporkan adanya dugaan dana siluman dalam APBD sebesar Rp12,1 triliun. Sedangkan DPRD balik mengancam Ahok untuk melaporkan ke KPK dan Polisi atas nama pencemaran nama baik karena sudah menyebut DPRD rampok dan maling.
Sementara itu, rapat mediasi antara keduanya yang difasilitasi Kemendagri kemarin, Kamis (5/3/2015), berujung buntu dan belum ada satu kesepakatan satu pun atas polemik APBD Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
H-5 Idulfitri, 5.500 Pemudik Tinggalkan Jakarta Lewat Terminal Kalideres
-
Prabowo Kaji Pemotongan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Tak Boleh Beli AC dan Mobil
-
Iran Tolak Negosiasi Gencatan Senjata Saat Serangan Israel Terus Berlanjut: Kami Siap Membela Diri
-
Trump Desak Bantuan Pengamanan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Ogah Kirim Kapal Militer
-
Polisi Uji Helm dan Botol Air Keras di Kasus Andrie Yunus, Cari Sidik Jari Pelaku
-
Dari Munir hingga Andrie Yunus, Ini Deretan Teror terhadap Aktivis di Indonesia
-
Identitas Barista Cantik di Video Netanyahu Terbongkar, Pihak Keluarga Ungkap Fakta Lain
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Lagi di Jatinegara, Paksa 31 Warga Mengungsi
-
Usut Teror Air Keras Andrie Yunus, TAUD Desak Presiden Prabowo Bentuk Tim Investigasi Independen
-
Jangan Sampai Terlambat, Ini 6 Langkah Cepat Pertolongan Pertama Saat Terkena Air Keras