Suara.com - LSM pemantau anggaran FITRA menyarankan DPRD DKI Jakarta harus mengalah tidak lagi mempersoalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Sebab dalam hal pengajuan anggaran, DPRD sudah melanggar sejumlah hal.
Sekretaris Jenderal FITRA Yenny Sucipto mengatakan DPRD DKI melanggar Pasal 23 Ayat (1) UUD 194, Pasal 317 UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), dan Pasal 99 UU No.23 Tahun 2014. Lagi pula, APBD 2015 versi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah disetujui Kementerian Dalam Negeri.
"Ini kan mereka tetap ngotot. Ini akan semakin membuat ketidakpercayaan publik pada DPRD. Dukungan Pemprov semakin kuat, ini antisipasi ke DPRD kalau ada mafia dan begal anggaran di sana (DPRD)," jelas Yenny saat berbincang dengan suara.com, Minggu (8/3/2015).
Yenny menjelaskan 'adu mulut' APBD DKI Jakarta 2015 hanya membuat program pemerintah terbengkalai. Semisal DKI tidak bisa menjalankan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). "Itu dananya ada di APBD 2015 lho, sementara belum cair," kata Yenny gregetan.
Dia juga mengkritik langkah DPRD yang menyerang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama lewat pengguliran Hak Angket. Kata dia itu akal-akalan DPRD saja untuk menjegal langkah Ahok.
"Hak Angket cabut saja ah, karena itu jelas dipolitisir sama DPRD. Memakai undang-undang apalah. Ini kan nggak ada hubungannya dengan pembahasan APBD," jelas dia.
"Teman-teman DPRD seharusnya sudah legowo saja. Tapi tetap ngotot. Kita ingin dua-duanya mengedepankan kepentingan rakyat," jelas dia.
Seperti diberitakan, Ahok dan DPRD berkonflik soal draft APBD 2015. Perseteruan semakin runcing saat Ahok melaporkan adanya dugaan dana siluman dalam APBD sebesar Rp12,1 triliun. Sedangkan DPRD balik mengancam Ahok untuk melaporkan ke KPK dan Polisi atas nama pencemaran nama baik karena sudah menyebut DPRD rampok dan maling.
Sementara itu, rapat mediasi antara keduanya yang difasilitasi Kemendagri kemarin, Kamis (5/3/2015), berujung buntu dan belum ada satu kesepakatan satu pun atas polemik APBD Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
iPhone X dan MacBook Pro 2018 Dipensiunkan Apple
-
Dari Maryamah Karpov ke Maryam Mah Kapok Garapan Asma Nadia dkk
-
KSP Dudung Sebut Kericuhan Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum: Rakyat Aceh Tetap NKRI
-
Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh
-
Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka
-
Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali
-
7 Kuliner Musim Panas di Turkiye yang Wajib Dicoba, dari Sup Dingin hingga Es Krim Maras
-
Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran
-
7 Cara Mencuci Sepatu Canvas di Rumah agar Bersih dan Tidak Cepat Rusak
-
HUT ke-81 RI: BRI Perluas Akses Keuangan Hingga Pelosok dan Mancanegara