Suara.com - LSM pemantau anggaran FITRA menyarankan DPRD DKI Jakarta harus mengalah tidak lagi mempersoalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Sebab dalam hal pengajuan anggaran, DPRD sudah melanggar sejumlah hal.
Sekretaris Jenderal FITRA Yenny Sucipto mengatakan DPRD DKI melanggar Pasal 23 Ayat (1) UUD 194, Pasal 317 UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), dan Pasal 99 UU No.23 Tahun 2014. Lagi pula, APBD 2015 versi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah disetujui Kementerian Dalam Negeri.
"Ini kan mereka tetap ngotot. Ini akan semakin membuat ketidakpercayaan publik pada DPRD. Dukungan Pemprov semakin kuat, ini antisipasi ke DPRD kalau ada mafia dan begal anggaran di sana (DPRD)," jelas Yenny saat berbincang dengan suara.com, Minggu (8/3/2015).
Yenny menjelaskan 'adu mulut' APBD DKI Jakarta 2015 hanya membuat program pemerintah terbengkalai. Semisal DKI tidak bisa menjalankan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). "Itu dananya ada di APBD 2015 lho, sementara belum cair," kata Yenny gregetan.
Dia juga mengkritik langkah DPRD yang menyerang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama lewat pengguliran Hak Angket. Kata dia itu akal-akalan DPRD saja untuk menjegal langkah Ahok.
"Hak Angket cabut saja ah, karena itu jelas dipolitisir sama DPRD. Memakai undang-undang apalah. Ini kan nggak ada hubungannya dengan pembahasan APBD," jelas dia.
"Teman-teman DPRD seharusnya sudah legowo saja. Tapi tetap ngotot. Kita ingin dua-duanya mengedepankan kepentingan rakyat," jelas dia.
Seperti diberitakan, Ahok dan DPRD berkonflik soal draft APBD 2015. Perseteruan semakin runcing saat Ahok melaporkan adanya dugaan dana siluman dalam APBD sebesar Rp12,1 triliun. Sedangkan DPRD balik mengancam Ahok untuk melaporkan ke KPK dan Polisi atas nama pencemaran nama baik karena sudah menyebut DPRD rampok dan maling.
Sementara itu, rapat mediasi antara keduanya yang difasilitasi Kemendagri kemarin, Kamis (5/3/2015), berujung buntu dan belum ada satu kesepakatan satu pun atas polemik APBD Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bayangi Akhir Pekan Jakarta
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana