- Kasus penyerangan Andrie Yunus menyoroti bahaya serius luka bakar kimia pada kulit dan potensi kerusakan mata permanen.
- Langkah vital pertolongan pertama adalah membilas area kontak dengan air mengalir minimal 20-30 menit untuk melarutkan zat kimia.
- Jangan menggunakan bahan penetral seperti cuka atau pasta gigi; segera cari bantuan medis profesional setelah pembilasan awal.
Suara.com - Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus kembali menyoroti bahaya serangan menggunakan cairan kimia korosif. Serangan semacam ini dapat menyebabkan luka bakar serius pada kulit, bahkan kerusakan permanen pada mata jika tidak segera ditangani dengan tepat.
Para tenaga medis menekankan bahwa penanganan cepat dalam beberapa menit pertama sangat penting untuk mengurangi tingkat kerusakan jaringan. Berikut beberapa langkah pertolongan pertama yang dapat dilakukan jika seseorang terkena air keras atau cairan kimia berbahaya.
1. Segera bilas dengan air mengalir
Langkah paling penting adalah segera membilas bagian tubuh yang terkena dengan air bersih yang mengalir selama minimal 20 hingga 30 menit. Pembilasan bertujuan mengencerkan dan menghilangkan sisa bahan kimia dari kulit sehingga kerusakan jaringan dapat diminimalkan.
2. Lepaskan pakaian atau benda yang terkontaminasi
Pakaian, jam tangan, cincin, atau aksesori lain yang terkena cairan kimia perlu segera dilepaskan. Benda-benda tersebut dapat menahan cairan korosif di permukaan kulit dan memperparah luka.
3. Hindari menggosok area luka
Korban tidak disarankan menggosok bagian tubuh yang terkena air keras. Tindakan tersebut dapat membuat cairan kimia menyebar ke area kulit lain dan memperburuk luka bakar.
4. Jika mengenai mata, segera bilas lebih lama
Apabila cairan mengenai mata, korban harus segera membilas mata dengan air bersih sambil membuka kelopak mata selama setidaknya 15 hingga 30 menit. Setelah itu, korban harus segera mendapatkan penanganan dari tenaga medis.
5. Jangan mencoba menetralkan dengan bahan lain
Penggunaan bahan lain seperti cuka, soda, pasta gigi, atau obat rumahan tidak dianjurkan. Upaya menetralkan cairan kimia tanpa pengetahuan yang tepat justru dapat memicu reaksi kimia tambahan yang memperparah luka.
6. Tutup luka dan segera cari bantuan medis
Setelah pembilasan awal, luka dapat ditutup dengan kain atau perban bersih secara longgar. Korban kemudian harus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Tindakan paling penting dalam situasi ini adalah membilas area yang terkena dengan air mengalir secepat mungkin. Semakin cepat cairan kimia dibersihkan dari kulit atau mata, semakin besar peluang untuk mengurangi dampak cedera yang dialami korban.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar 86 Titik CCTV, Cari Jejak Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Bongkar 86 Titik CCTV, Cari Jejak Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Kronologi Baru Kasus Andrie Yunus: TAUD Ungkap Temuan Botol yang Dibuang Pelaku dari Motor
-
Tim Advokasi: Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Adalah Percobaan Pembunuhan Berencana
-
Mata Kanan Terluka Parah, Begini Kondisi Medis Korban Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Aktivis Kontras Diserang, Bukti Nyata Kemunduran Demokrasi?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan