Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Lukman Edy mendukung wacana yang digulirkan Kemendagri mengenai dana Rp1 triliun dari APBN untuk diberikan kepada partai politik.
Menurut dia, pemerintah membantu partai agar partai menjadi sehat dan bisa menjalankan fungsi sebagai pilar demokrasi, rekrutmen calon pemimpin bangsa, fungsi nilai-nilai nasionalisme, dan fungsi representasi serta menampung pendapat masyarakat.
"Maka parpol harus dilepaskan dari beban keuangan. Oleh karena itu negara harus membiayainya. Pemberian dana itu justru mempercepat konsolidasi demokrasi di sebuah negara," kata Lukman Edy di gedung DPR, Senin (9/3/2015).
Dia menambahkan dana Rp1 triliun tersebut tidak diberikan kepada semua partai politik. Partai yang bisa mendapatkannya harus memenuhi persyaratan.
"Syaratnya harus ketat dan berat, jumlah parpol terbatas atau disederhanakan dengan meningkatkan parliamentary threshold (ambang batas untuk bisa masuk ke DPR RI). Kalau sudah sederhana misalnya 5-7 parpol, negara punya kemampuan untuk memberikan bantuan kepada parpol," kata dia.
Selain itu, partai politik yang dibantu harus yang ikut pemilu, bukan yang tidak bisa ikut pemilu.
"Kalau kita berani menaikkan PT, misalnya minimal 5 persen, kemudian ikut pemilu berikutnya, yang tidak 5 persen, gugur sebagai parpol. Kalau ada kesepakatan pemimpin bangsa, setelah pemilu 2019 baru bisa dilaksanakan pemberian bantuan tersebut," kata Lukman Edy. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO