Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Lukman Edy mendukung wacana yang digulirkan Kemendagri mengenai dana Rp1 triliun dari APBN untuk diberikan kepada partai politik.
Menurut dia, pemerintah membantu partai agar partai menjadi sehat dan bisa menjalankan fungsi sebagai pilar demokrasi, rekrutmen calon pemimpin bangsa, fungsi nilai-nilai nasionalisme, dan fungsi representasi serta menampung pendapat masyarakat.
"Maka parpol harus dilepaskan dari beban keuangan. Oleh karena itu negara harus membiayainya. Pemberian dana itu justru mempercepat konsolidasi demokrasi di sebuah negara," kata Lukman Edy di gedung DPR, Senin (9/3/2015).
Dia menambahkan dana Rp1 triliun tersebut tidak diberikan kepada semua partai politik. Partai yang bisa mendapatkannya harus memenuhi persyaratan.
"Syaratnya harus ketat dan berat, jumlah parpol terbatas atau disederhanakan dengan meningkatkan parliamentary threshold (ambang batas untuk bisa masuk ke DPR RI). Kalau sudah sederhana misalnya 5-7 parpol, negara punya kemampuan untuk memberikan bantuan kepada parpol," kata dia.
Selain itu, partai politik yang dibantu harus yang ikut pemilu, bukan yang tidak bisa ikut pemilu.
"Kalau kita berani menaikkan PT, misalnya minimal 5 persen, kemudian ikut pemilu berikutnya, yang tidak 5 persen, gugur sebagai parpol. Kalau ada kesepakatan pemimpin bangsa, setelah pemilu 2019 baru bisa dilaksanakan pemberian bantuan tersebut," kata Lukman Edy. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK