Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Lukman Edy mendukung wacana yang digulirkan Kemendagri mengenai dana Rp1 triliun dari APBN untuk diberikan kepada partai politik.
Menurut dia, pemerintah membantu partai agar partai menjadi sehat dan bisa menjalankan fungsi sebagai pilar demokrasi, rekrutmen calon pemimpin bangsa, fungsi nilai-nilai nasionalisme, dan fungsi representasi serta menampung pendapat masyarakat.
"Maka parpol harus dilepaskan dari beban keuangan. Oleh karena itu negara harus membiayainya. Pemberian dana itu justru mempercepat konsolidasi demokrasi di sebuah negara," kata Lukman Edy di gedung DPR, Senin (9/3/2015).
Dia menambahkan dana Rp1 triliun tersebut tidak diberikan kepada semua partai politik. Partai yang bisa mendapatkannya harus memenuhi persyaratan.
"Syaratnya harus ketat dan berat, jumlah parpol terbatas atau disederhanakan dengan meningkatkan parliamentary threshold (ambang batas untuk bisa masuk ke DPR RI). Kalau sudah sederhana misalnya 5-7 parpol, negara punya kemampuan untuk memberikan bantuan kepada parpol," kata dia.
Selain itu, partai politik yang dibantu harus yang ikut pemilu, bukan yang tidak bisa ikut pemilu.
"Kalau kita berani menaikkan PT, misalnya minimal 5 persen, kemudian ikut pemilu berikutnya, yang tidak 5 persen, gugur sebagai parpol. Kalau ada kesepakatan pemimpin bangsa, setelah pemilu 2019 baru bisa dilaksanakan pemberian bantuan tersebut," kata Lukman Edy. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui