- Kuasa hukum Andrie Yunus dari TAUD khawatir kliennya mengalami intimidasi jika bersaksi pada sidang kasus penyiraman air keras.
- Pernyataan tersebut disampaikan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, pada Senin (11/5/2026) terkait indikasi keberpihakan majelis hakim kepada terdakwa.
- Tim advokasi menilai proses hukum tidak berpihak kepada korban karena adanya kejanggalan dakwaan serta risiko intimidasi selama persidangan.
Suara.com - Kekhawatiran mendalam muncul dari kubu Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, terkait kemungkinan intimidasi yang bisa dialami sang aktivis apabila hadir bersaksi dalam sidang kasus penyiraman air keras yang menimpanya.
Hal itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Andrie Yunus dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Airlangga Julio, di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, pada Senin (11/5/2026).
"Kalau nanti Andrie datang, jangan-jangan malah Andrie mengalami intimidasi. Karena kita bisa lihat dari kemarin yang terjadi, ada berbagai cara untuk terus mendelegitimasi upaya Andrie dalam mengkritik institusi TNI," ujar Julio usai menyerahkan surat keberatan kliennya untuk bersaksi.
Intimidasi yang dimaksud, menurut Airlangga, bukan sekadar dugaan tanpa dasar, melainkan berpijak pada indikasi keberpihakan yang telah terlihat sepanjang proses persidangan berlangsung kepada keempat terdakwa dari BAIS TNI.
"Dari kalimat-kalimat seperti kenakalan, dari kalimat seperti seharusnya ini dilakukan dengan cara yang lebih baik, dari berbagai kejanggalan yang ditutupi," lanjut Julio.
Julio juga menyoroti adanya bolong waktu dalam surat dakwaan yang dinilai mencurigakan dan belum terjawab secara gamblang oleh pihak oditur.
"Dari surat dakwaan ada bolong kejadian dari pukul 18.30 sampai 23.00, itu di surat dakwaan tidak jelas," kata dia.
Kejanggalan-kejanggalan itu, menurut Julio, menambah risiko bagi Andrie apabila ia memilih hadir dalam pemeriksaan di muka sidang.
"Nanti dia bisa diintimidasi, bisa ditanya kenapa kamu, misalnya, mengkritik TNI, apakah kamu benci? Kamu ada agenda yang ditutupi, kamu dibiayai siapa? Kamu mau nggak minta maaf kepada TNI? Jangan-jangan nanti pertanyaannya ke arah demikian," tutur Julio berasumsi.
Baca Juga: Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
Pertanyaan-pertanyaan semacam itu, bila benar terlontar dalam persidangan, dinilai berpotensi mengalihkan fokus dari substansi perkara dan justru menyudutkan Andrie selaku korban.
Atas dasar semua pertimbangan itu, TAUD menyimpulkan bahwa proses hukum yang berjalan saat ini tidak berpihak kepada Andrie selaku korban.
"Proses yang berada di Pengadilan Militer II-08 sejauh ini sudah tidak berpihak pada korban, sehingga sangat berisiko bagi korban untuk hadir di dalam pemeriksaan," pungkas Julio.
Tag
Berita Terkait
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas
-
Menko Yusril Warning Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jangan Sekadar Jadi Formalitas
-
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bukan Cuma ke Kantong Yaqut, Duit Kasus Kuota Haji Mengalir ke Puluhan Orang
-
4 Wasit Diduga Terlibat Skandal Esek-esek, Salah Satunya Pernah Pimpin Laga Timnas Indonesia
-
1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp8,6 Miliar
-
Dilahirkan di Kamar Mandi, Dibuang ke Bak Sampah: ART Buang Darah Dagingnya Sendiri di Pahoman
-
Polda Jateng: Makam Sutrimo di Banyumas Dijaga Ketat Jelang Ekshumasi Besok
-
4 HP Vivo Harga Rp1 Jutaan Terbaik: Bawa Kamera 50 MP hingga Baterai 6.000 mAh
-
Pasar Modal Serok Rp125 Triliun: Pesta Raksasa yang Lupa Mengundang UMKM
-
Yaqut Diduga Gelar Pertemuan di Hotel, Siapkan USD 1 Juta untuk Pengaruhi Pansus Haji
-
Warga Malaysia Bawa Narkoba Kembali Ditangkap di Bandara, Kali Ini di India
-
Kejar Percepatan Pembangunan, Disdik Jaksel Relokasi Dua SD di Kebayoran Lama Selatan