Suara.com - Bontenk, bukan nama sebenarnya berdiri di pinggir jalan di dekat Terminal Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat. Mengenakan jins biru, kemeja kotak-kotak, dan kacamata, Bontenk hanya berdiri sambil merokok.
Setiap pagi, dia berkeliaran di sekitar Kota Bogor untuk mencari daftar 'hitam' para kreditur sepeda motor.
"Kalau ketangkep, yah bawa motornya. Kan dia nunggak kredit," ujarnya saat ditemui suara.com pekan lalu.
Bontenk merupakan mantan begal yang telah beralih profesi menjadi debt collector. Menurut dia, dirinya ingin bekerja yang lebih 'baik'.
"Gue dua tahun lah kira-kira (jadi pembegal). Tapi gue nggak bunuh orang," klaimnya dengan nada tegas.
Bontenk menjelaskan dirinya tidak tergabung dalam kelompok tertentu. Dalam melakukan aksinya, dirinya hanya bedua dengan seorang temannya.
"Dulu sering di Tangerang, Parung, Cisauk. Terakhir di Parung," ceritanya.
Rata-rata dalam sepekan, Bontenk dan kawannya hanya beraksi sekali saja. Dalam setiap aksinya, dia mendapatkan uang minimal Rp1 juta dari hasil penjualan motor hasil pembegalan.
Untuk menjual motor hasil pembegalan, dia tidak sembarangan. Dia membongkar bagian-bagian motor yang mudah dijual seperti velk, body, jok, stang, dan karburator.
"Mesin sama rangka nggak. Kan ada nomornya. Biasanya dibuang aja. Atau kalau ada yang mau, paling yang bikin motor modif," jelas dia.
Bontenk menjual sendiri bagian-bagian motor itu. Namun jika sepi pembeli, dia menjualnya ke penjual onderdil motor bekas di sekitar Tangerang.
Dia menambahkan harga jualnya sangat murah. Dia mencontohkan velk racing dijual hanya Rp 100 ribuan perbuah. Bahkan rangka stang dia jual Rp 120 ribu saja.
"Rata-rata satu motor, gue dapet Rp 1 jutaan," kata dia.
Onderdil Bekas
Penjual onderdil bekas di wilayah hukum Polda Metro Jaya saat ini tengah dipantau. Polisi mencurigai pasar onderdil bekas menjadi tempat penampungan hasil pembegalan.
Suara.com mendatangi sejumlah penjual onderdil bekas di kawasan Ciledug Tangerang dan Karang Tengah Jakarta Barat. Dari tiga toko yang didatangi, semua membantah pernah membeli onderdil hasil pembegalan.
"Nggak ada, nggak pernah kita sih. Ini dibeli dari orang yang motornya udah nggak bisa dipakai. Kita bongkar dan diambil yang masih bisa dipakai aja," ujar salah satu pemilik toko onderdil motor di Ciledug.
Dia mengakui pernah didatangi petugas kepolisian yang menanyakan soal penjualan onderdil bekas hasil pembegalan.
"Beberapa aja didatengin, yah razia begal katanya," kata dia.
Berita Terkait
-
Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ditangkap!
-
Polisi Cek TKP Kasus Pembegalan di Pulo Gadung, Korban Belum Buat Laporan Resmi
-
Viral Begal Motor Sasar Warteg Di Tambun Utara Bekasi, Pelaku Ancam Korban Pakai Celurit
-
Aksi Taufik 5 Kali Maling Motor untuk Bayar Cicilan, Berujung Dibekuk Polsek Cengkareng
-
ABG Korban Begal di Jagakarsa Resmi Buat Laporan Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah