Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono berterimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) atas keputusan Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinannya, sesuai dengan Keputusan Menkumham Yasona H Laoly bernomor M.HH.AH.11.03-26 tertanggal 10 Maret.
"Kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, kami menghaturkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya karena telah mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar. Sikap tersebut menunjukkan pemerintah memiliki komitmen yang tinggi untuk mendorong kemandirian partai dan demokrasi di Indonesia," kata Agung dalam Konferensi Pers di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Agung mengungkapkan kalau keputusan pemerintah dianggap melegakan, menyusul perselisihan internal Partai Golkar berlangsung hampir satu tahun.
"Perselisihan internal dirasakan telah melemahkan semangat persatuan dan persaudaraan serta berpotensi memecah-belah Partai Golkar sehinggan perlu tindakan kongkret untuk menyelamatkannya," tutur Agung.
Dia pun meminta supaya seluruh kader, simpatisan dan keluarga besar Partai Golkar menyambut dan mematuhi keputusan ini. Serta menghentikan perdebatan, dan menghilangkan prasangka.
"Saat ini bagi kita untuk kembali bersatu dan bangkit merebut kembali kejayaan Partai Golkar," katanya.
Sementara di sisi lain, kepengurusan Golkar pimpinan Aburizal Bakrie tetap akan mengajukan kasasi hingga ke Mahkamah Agung setelah ditolak oleh Pengadilan Jakarta Barat.
Gugatan ini tetap dilanjutkan setelah empat majelis Mahkamah Partai Golkar tidak satu suara menyetujui kepengurusan Agung Laksono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
DPR Tunggu Hasil Komisi Reformasi, Substansi RUU Polri Belum Final
-
SPI: Tanpa Reforma Agraria, Program Prabowo Bisa Jadi 'Beban Negara'
-
Game Changer! DPR 'Ketok Palu' Bentuk Pansus Khusus Selesaikan Konflik Agraria
-
Usut Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Menpan RB Azwar Anas
-
DPR Bahas Revisi UU BUMN, Dasco Ungkap Wacana Kementerian BUMN Jadi Badan
-
Tak Terima Hendak Ditinggal, Suami di Kebon Jeruk Jerat Leher Istri Pakai Tali Tas Hingga Tewas
-
Perhatikan Pemilihan Bahan Sampai Makanan Siap Disantap, Ini Tips Cegah Kasus di Program MBG
-
Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif, Kemendagri dan OJK Bersinergi
-
Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan