Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono berterimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) atas keputusan Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinannya, sesuai dengan Keputusan Menkumham Yasona H Laoly bernomor M.HH.AH.11.03-26 tertanggal 10 Maret.
"Kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, kami menghaturkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya karena telah mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar. Sikap tersebut menunjukkan pemerintah memiliki komitmen yang tinggi untuk mendorong kemandirian partai dan demokrasi di Indonesia," kata Agung dalam Konferensi Pers di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Agung mengungkapkan kalau keputusan pemerintah dianggap melegakan, menyusul perselisihan internal Partai Golkar berlangsung hampir satu tahun.
"Perselisihan internal dirasakan telah melemahkan semangat persatuan dan persaudaraan serta berpotensi memecah-belah Partai Golkar sehinggan perlu tindakan kongkret untuk menyelamatkannya," tutur Agung.
Dia pun meminta supaya seluruh kader, simpatisan dan keluarga besar Partai Golkar menyambut dan mematuhi keputusan ini. Serta menghentikan perdebatan, dan menghilangkan prasangka.
"Saat ini bagi kita untuk kembali bersatu dan bangkit merebut kembali kejayaan Partai Golkar," katanya.
Sementara di sisi lain, kepengurusan Golkar pimpinan Aburizal Bakrie tetap akan mengajukan kasasi hingga ke Mahkamah Agung setelah ditolak oleh Pengadilan Jakarta Barat.
Gugatan ini tetap dilanjutkan setelah empat majelis Mahkamah Partai Golkar tidak satu suara menyetujui kepengurusan Agung Laksono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?