Suara.com - Di Kota Bekasi, kasus perampasan kendaraan bermotor dengan kekerasan atau begal sudah masuk ke kawasan pemukiman penduduk. Mengapa aksi itu bisa terjadi?
Kriminolog Profesor Muhammad Mustofa menyebutkan pembegalan sampai pemukiman adalah hal yang luar biasa. Menurut dia, pembegal selalu mencari tempat yang idel untuk melakukan aksinya.
"Nah ketika sekarang ini polisi melakukan operasi di tempat yang basanya mereka melakukan kejahatan, kemudian kan kesempatan untuk melakukan kejahatan kan berkurang. Mereka pun akan mencari tempat baru untuk melakukan kejahatan," jelas Mustafa saat berbincang dengan suara.com, Rabu (11/3/2015).
Menurutnya di kawasan perumahan, pembegal makin mudah beroperasi. Di sana banyak 'sasaran tembak', yaitu warga perumahan itu sendiri.
"Ada beberapa hal yang perlu dilihat, pelaku kejahatan yang menjadikan kejahatan sebagai cara untuk memperoleh nafkah itu kemudian akan selalu mecari tempat yang paling ideal untuk melakukan kejahatan," katanya.
"Justru dia mencari kesempatan di pemukiman, tempat-tempat yang dia pandang paling ideal, bukan yang tidak ramai. Dia menunggu saat sepi," tambah Mustafa.
Sebelumnya, pembegalan terjadi di kawasan pemukiman padat penduduk di kawasan Jalan Bintara XI RT 10/RW 02, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat pekan lalu. Pembegalan itu menewaskan seorang lelaki.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak