Suara.com - Kepolisian Resort (Polres) Kota Bekasi menegaskan kejahatan begal belum sampai ke kawasan permukiman penduduk. Sebab jika di permukiman namanya pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan.
Aksi pencurian itu berlangsung Sabtu (7/3/2015) dinihari pekan lalu di Jalan Bintara XI RT 10/RW 02, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat. Kejadian itu menewaskan si pemilik motor, Acam Mulyadi yang berusia 50 tahun.
Acam tewas akibat tertembus peluru di bagian sebelah kanan perutnya. Dia mencoba mempertahankan sepeda motor dari tangan pelaku.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi Rudi Setiawan menyebut itu sebagai aksi begal. "Aksi begal tersebut kini lari ke permukiman penduduk saat upaya pemberantasan kita fokuskan di jalan raya. Hal itu sedang saya analisa," kata Rudi.
Namun beda dengan pendapat Juru Bicara Polres Kota Bekasi, Siswo. Dia mengatakan aksi tersebut bukan termasuk kategori begal. Sebab yang namanya begal hanya ada di jalanan. Sampai saat ini pelaku belum ditangkap.
"Tidak ada begal di perumahan, yang ada pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan. Itu di depan rumah lho. Kalau begal itu di jalan. Harus dipisahkan dengan kata-kata begal," kata Siswo saat berbincang dengan suara.com, Rabu (11/3/2015).
Siswo menjelaskan Polres Kota Bekasi sudah menyebar banyak pasukan ke kawasan permukiman untuk menghindari 'begal di permukiman'. Pasukan yang dikerahkan mulai dari Polsek, Sabara sampai intel di daerah.
"Jumlahnya yah banyak. Semua disebar menggunakan roda 2. Berpatroli," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!