Suara.com - Kepolisian Resort (Polres) Kota Bekasi menegaskan kejahatan begal belum sampai ke kawasan permukiman penduduk. Sebab jika di permukiman namanya pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan.
Aksi pencurian itu berlangsung Sabtu (7/3/2015) dinihari pekan lalu di Jalan Bintara XI RT 10/RW 02, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat. Kejadian itu menewaskan si pemilik motor, Acam Mulyadi yang berusia 50 tahun.
Acam tewas akibat tertembus peluru di bagian sebelah kanan perutnya. Dia mencoba mempertahankan sepeda motor dari tangan pelaku.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi Rudi Setiawan menyebut itu sebagai aksi begal. "Aksi begal tersebut kini lari ke permukiman penduduk saat upaya pemberantasan kita fokuskan di jalan raya. Hal itu sedang saya analisa," kata Rudi.
Namun beda dengan pendapat Juru Bicara Polres Kota Bekasi, Siswo. Dia mengatakan aksi tersebut bukan termasuk kategori begal. Sebab yang namanya begal hanya ada di jalanan. Sampai saat ini pelaku belum ditangkap.
"Tidak ada begal di perumahan, yang ada pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan. Itu di depan rumah lho. Kalau begal itu di jalan. Harus dipisahkan dengan kata-kata begal," kata Siswo saat berbincang dengan suara.com, Rabu (11/3/2015).
Siswo menjelaskan Polres Kota Bekasi sudah menyebar banyak pasukan ke kawasan permukiman untuk menghindari 'begal di permukiman'. Pasukan yang dikerahkan mulai dari Polsek, Sabara sampai intel di daerah.
"Jumlahnya yah banyak. Semua disebar menggunakan roda 2. Berpatroli," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura