Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy meminta Menteri Dalam Negeri untuk segera mengeluarkan perintah terkait revisi APBD atau APBD Perubahan karena berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan Desember 2015.
"Menteri Dalam Negeri harus memberikan perintah dan payung hukum agar pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kotamadya untuk melakukan revisi anggaran atau APBD Perubahan," kata Lukman Edy di Jakarta, Senin (16/3/2015).
Ia mengatakan revisi APBD harus dilakukan paling lambat Mei 2015.
"Paling lambat Mei 2015. Kalau siklus normal revisi APBD itu dilakukan bulan September, tapi karena ada pilkada serentak pada Desember 2015, maka harus segera diajukan revisi," katanya.
Lukman Edy menambahkan tahapan pemilukada serentak akan dimulai bulan Mei 2015.
"Perintah dan payung hukum itu bisa Permendagri dan itu cukup kuat untuk dilakukan revisi APBD," katanya.
Sedangkan untuk mengetahui persiapan yang telah dilakukan KPU, Komisi II DPR RI akan mengundang KPU pekan depan.
"Tanggal 24 Maret, Komisi II akan mengundang KPU guna membahas rancangan Peraturan KPU yang sudah dibuat KPU. Satu persatu akan dibahas oleh Komisi II DPR bersama KPU seperti aturan pilkada, syarat pencalonan, sanksi-sanksi, rambu-rambu kampanye, DPT dan sebagainya," kata politisi PKB itu.
Tak hanya KPU, Komisi II DPR RI akan mengundang Badan Pengawas Pemilu.
"Komisi II DPR akan bahas mekanisme pemantauan pilkada, tata cara berperkara," kata Lukman Edy. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!