Suara.com - Pimpinan DPR menyatakan mendukung adanya rencana revisi untuk terpidana korupsi, seperti yang dilontarkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly. Pasalnya, menurut Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, remisi adalah hak setiap warga binaan di dalam penjara.
"Mau dia koruptor, atau pembunuh, itu sudah diatur. Jadi tidak bisa ada diskriminasi. Jadi saya rasa, tidak apa-apa adanya remisi bagi koruptor," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Menurut Fadli, remisi kepada narapidana itu sudah diatur dalam UU dan merupakan hak narapidana. Karenanya, rencana remisi untuk koruptor menurutnya tidaklah masalah. Namun untuk koruptor, menurut Fadli, hukumannya bisa saja diperberat bila wacana remisi tersebut disahkan.
"Kalau mau, hukumannya diperberat. Tapi remisinya tetap diberikan," tandasnya.
Sementara, Wakil Ketua DPR lainnya, Fahri Hamzah, justru mengapresiasi langkah Menteri Yasona untuk memberikan remisi bagi para koruptor. Hal itu disebutnya sudah tepat, karena telah tercantum dalam UU Pemasyarakatan.
"Saya apresiasi Laoly. Dalam artian, dia mungkin ikut menyusun UU Pemasyarakatan. Dalam UU itu, nggak ada yang namanya koruptor, teroris, napi narkoba. Semua orang sama. Saya rasa lebih cepat (diberlakukan) lebih baik," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'