Suara.com - Pimpinan DPR menyatakan mendukung adanya rencana revisi untuk terpidana korupsi, seperti yang dilontarkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly. Pasalnya, menurut Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, remisi adalah hak setiap warga binaan di dalam penjara.
"Mau dia koruptor, atau pembunuh, itu sudah diatur. Jadi tidak bisa ada diskriminasi. Jadi saya rasa, tidak apa-apa adanya remisi bagi koruptor," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Menurut Fadli, remisi kepada narapidana itu sudah diatur dalam UU dan merupakan hak narapidana. Karenanya, rencana remisi untuk koruptor menurutnya tidaklah masalah. Namun untuk koruptor, menurut Fadli, hukumannya bisa saja diperberat bila wacana remisi tersebut disahkan.
"Kalau mau, hukumannya diperberat. Tapi remisinya tetap diberikan," tandasnya.
Sementara, Wakil Ketua DPR lainnya, Fahri Hamzah, justru mengapresiasi langkah Menteri Yasona untuk memberikan remisi bagi para koruptor. Hal itu disebutnya sudah tepat, karena telah tercantum dalam UU Pemasyarakatan.
"Saya apresiasi Laoly. Dalam artian, dia mungkin ikut menyusun UU Pemasyarakatan. Dalam UU itu, nggak ada yang namanya koruptor, teroris, napi narkoba. Semua orang sama. Saya rasa lebih cepat (diberlakukan) lebih baik," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya