Suara.com - Pimpinan DPR menyatakan mendukung adanya rencana revisi untuk terpidana korupsi, seperti yang dilontarkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly. Pasalnya, menurut Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, remisi adalah hak setiap warga binaan di dalam penjara.
"Mau dia koruptor, atau pembunuh, itu sudah diatur. Jadi tidak bisa ada diskriminasi. Jadi saya rasa, tidak apa-apa adanya remisi bagi koruptor," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Menurut Fadli, remisi kepada narapidana itu sudah diatur dalam UU dan merupakan hak narapidana. Karenanya, rencana remisi untuk koruptor menurutnya tidaklah masalah. Namun untuk koruptor, menurut Fadli, hukumannya bisa saja diperberat bila wacana remisi tersebut disahkan.
"Kalau mau, hukumannya diperberat. Tapi remisinya tetap diberikan," tandasnya.
Sementara, Wakil Ketua DPR lainnya, Fahri Hamzah, justru mengapresiasi langkah Menteri Yasona untuk memberikan remisi bagi para koruptor. Hal itu disebutnya sudah tepat, karena telah tercantum dalam UU Pemasyarakatan.
"Saya apresiasi Laoly. Dalam artian, dia mungkin ikut menyusun UU Pemasyarakatan. Dalam UU itu, nggak ada yang namanya koruptor, teroris, napi narkoba. Semua orang sama. Saya rasa lebih cepat (diberlakukan) lebih baik," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
-
Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari
-
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya