Suara.com - Wacana pemberian remisi terhadap terpidana korupsi seperti usulan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna langsung direspon oleh KPK yang menyatakan ketidaksetujuannya.
Pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi SP mengaku, kalau KPK tidak pernah dilibatkan dalam rencana memberikan keringanan kepada para terpidana koruptor.
"KPK tidak pernah dilibatkan dalam pemberian remisi yang sedang digulirkan, meskipun masih dalam wacana tersebut," kata Johan saat dihubungi suara.com, Sabtu(14/3/2015).
Namun, dia menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP) itu bukanlah wewenang lembaga KPK. Dia juga menyerahkan kebijakan remisi kapada pemerintah.
"Sebenarnya, pemberian remisi itu domainnya Kemenkumham, dan memang bukan domainnya KPK," jelasnya.
Seperti diketahui, wacana pemberian remisi tersebut digulirkan oleh Yasonna untuk menghormati hak-hak para narapidana.
Dia juga berdalih bahwa dengan diberikannya remisi, maka tidak terjadi diskriminatif terhadap siapa pun.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi(MK) Jimly Assidiqie yang mengatakan bahwa pemberian remisi tersebut bisa dilakukan namun harus proporsional dan tidak diobral.
"Remisi bisa saja diberikan, tetapi jangan diobral dan harus proporsional," kata Jimly di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?
-
Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?