Suara.com - Wacana pemberian remisi terhadap terpidana korupsi seperti usulan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna langsung direspon oleh KPK yang menyatakan ketidaksetujuannya.
Pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi SP mengaku, kalau KPK tidak pernah dilibatkan dalam rencana memberikan keringanan kepada para terpidana koruptor.
"KPK tidak pernah dilibatkan dalam pemberian remisi yang sedang digulirkan, meskipun masih dalam wacana tersebut," kata Johan saat dihubungi suara.com, Sabtu(14/3/2015).
Namun, dia menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP) itu bukanlah wewenang lembaga KPK. Dia juga menyerahkan kebijakan remisi kapada pemerintah.
"Sebenarnya, pemberian remisi itu domainnya Kemenkumham, dan memang bukan domainnya KPK," jelasnya.
Seperti diketahui, wacana pemberian remisi tersebut digulirkan oleh Yasonna untuk menghormati hak-hak para narapidana.
Dia juga berdalih bahwa dengan diberikannya remisi, maka tidak terjadi diskriminatif terhadap siapa pun.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi(MK) Jimly Assidiqie yang mengatakan bahwa pemberian remisi tersebut bisa dilakukan namun harus proporsional dan tidak diobral.
"Remisi bisa saja diberikan, tetapi jangan diobral dan harus proporsional," kata Jimly di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah