Suara.com - Pemerintah diminta tidak memandang sebelah mata fenomena bergabungnya sejumlah Warga Negara Indonesia dengan kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Pengamat teroris Mardigu mengatakan, harus ada aturan yang mengatur sanski kepada WNI yang bergabung dengan kelompok radikal. Salah satu sanksi yang bisa dijatuhkan adalah hukuman penjara selama 10 tahun.
“Harus ada Peraturan pemerintah dan juga aturan hukum terhadap mereka yang melakukan perang atas nama negara lain. Pemerintah bisa mencopot kewarganegaraan mereka atau bisa juga dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun,” kata Mardigu kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (17/3/2015).
Mardigu menambahkan, pemerintah juga harus melakukan langkah-langkah konkrit guna mencegah semakin banyak WNI yang direkrut untuk menjadi anggota kelompok radikal tersebut.
“Kominfo harus memblokir website yang menyebarkan propaganda di dunia maya. Apabila informasi tentang ISIS diblokir maka diharapkan tidak banyak WNI yang termakan oleh propaganda tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, 16 WNI ditangkap di Turki ketika akan memasuki kota yang berdekatan dengan perbatasan Suriah, markas kelompok ISIS. Sementara itu, 16 WNI lainnya yang memisahka diri dari kelompok wisata hingga kini masih belum ditemukan. Diduga, 16 WNI yang ditangkap di Turki dan menghilang dari rombongan wisata berusaha untuk masuk ke Suriah dan bergabung dengan ISIS.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal