Suara.com - Pemerintah diminta tidak memandang sebelah mata fenomena bergabungnya sejumlah Warga Negara Indonesia dengan kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Pengamat teroris Mardigu mengatakan, harus ada aturan yang mengatur sanski kepada WNI yang bergabung dengan kelompok radikal. Salah satu sanksi yang bisa dijatuhkan adalah hukuman penjara selama 10 tahun.
“Harus ada Peraturan pemerintah dan juga aturan hukum terhadap mereka yang melakukan perang atas nama negara lain. Pemerintah bisa mencopot kewarganegaraan mereka atau bisa juga dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun,” kata Mardigu kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (17/3/2015).
Mardigu menambahkan, pemerintah juga harus melakukan langkah-langkah konkrit guna mencegah semakin banyak WNI yang direkrut untuk menjadi anggota kelompok radikal tersebut.
“Kominfo harus memblokir website yang menyebarkan propaganda di dunia maya. Apabila informasi tentang ISIS diblokir maka diharapkan tidak banyak WNI yang termakan oleh propaganda tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, 16 WNI ditangkap di Turki ketika akan memasuki kota yang berdekatan dengan perbatasan Suriah, markas kelompok ISIS. Sementara itu, 16 WNI lainnya yang memisahka diri dari kelompok wisata hingga kini masih belum ditemukan. Diduga, 16 WNI yang ditangkap di Turki dan menghilang dari rombongan wisata berusaha untuk masuk ke Suriah dan bergabung dengan ISIS.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
Terkini
-
Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!
-
Polisi Larang Warga Berkerumun di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny: Kasih Kami Kesempatan!
-
Komitmen TJSL, BNI Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Ponggok Jawa Tengah
-
MDIS Buka Suara soal Ijazah Gibran, PSI: Hentikan Polemik Jika Niatnya Cari Kebenaran!
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
-
Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Korban Jiwa Bertambah Jadi 9 Orang
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?
-
Mengulik Pendidikan Gibran: MDIS Tak Keluarkan Ijazah, Hanya Jalankan Kurikulum Universitas Asing
-
Bendera Merah Putih Robek di Puncak Monas Saat Gladi HUT TNI, Kapuspen: Bahan Kain Kurang Bagus