Suara.com - Pemerintah diminta tidak memandang sebelah mata fenomena bergabungnya sejumlah Warga Negara Indonesia dengan kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Pengamat teroris Mardigu mengatakan, harus ada aturan yang mengatur sanski kepada WNI yang bergabung dengan kelompok radikal. Salah satu sanksi yang bisa dijatuhkan adalah hukuman penjara selama 10 tahun.
“Harus ada Peraturan pemerintah dan juga aturan hukum terhadap mereka yang melakukan perang atas nama negara lain. Pemerintah bisa mencopot kewarganegaraan mereka atau bisa juga dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun,” kata Mardigu kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (17/3/2015).
Mardigu menambahkan, pemerintah juga harus melakukan langkah-langkah konkrit guna mencegah semakin banyak WNI yang direkrut untuk menjadi anggota kelompok radikal tersebut.
“Kominfo harus memblokir website yang menyebarkan propaganda di dunia maya. Apabila informasi tentang ISIS diblokir maka diharapkan tidak banyak WNI yang termakan oleh propaganda tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, 16 WNI ditangkap di Turki ketika akan memasuki kota yang berdekatan dengan perbatasan Suriah, markas kelompok ISIS. Sementara itu, 16 WNI lainnya yang memisahka diri dari kelompok wisata hingga kini masih belum ditemukan. Diduga, 16 WNI yang ditangkap di Turki dan menghilang dari rombongan wisata berusaha untuk masuk ke Suriah dan bergabung dengan ISIS.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup