Suara.com - Pemerintah diminta tidak memandang sebelah mata fenomena bergabungnya sejumlah Warga Negara Indonesia dengan kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Pengamat teroris Mardigu mengatakan, harus ada aturan yang mengatur sanski kepada WNI yang bergabung dengan kelompok radikal. Salah satu sanksi yang bisa dijatuhkan adalah hukuman penjara selama 10 tahun.
“Harus ada Peraturan pemerintah dan juga aturan hukum terhadap mereka yang melakukan perang atas nama negara lain. Pemerintah bisa mencopot kewarganegaraan mereka atau bisa juga dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun,” kata Mardigu kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (17/3/2015).
Mardigu menambahkan, pemerintah juga harus melakukan langkah-langkah konkrit guna mencegah semakin banyak WNI yang direkrut untuk menjadi anggota kelompok radikal tersebut.
“Kominfo harus memblokir website yang menyebarkan propaganda di dunia maya. Apabila informasi tentang ISIS diblokir maka diharapkan tidak banyak WNI yang termakan oleh propaganda tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, 16 WNI ditangkap di Turki ketika akan memasuki kota yang berdekatan dengan perbatasan Suriah, markas kelompok ISIS. Sementara itu, 16 WNI lainnya yang memisahka diri dari kelompok wisata hingga kini masih belum ditemukan. Diduga, 16 WNI yang ditangkap di Turki dan menghilang dari rombongan wisata berusaha untuk masuk ke Suriah dan bergabung dengan ISIS.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kemlu Iran: Tidak Ada Negosiasi Damai dengan Amerika!
-
Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY
-
LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir
-
Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026
-
Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN
-
5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis
-
Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!
-
Resmi! Iran Siap Angkat Senjata Melawan Amerika Serikat
-
DBS Indonesia Ramal IHSG Tembus 8.000, Rupiah Bisa Menguat ke Level Rp17.600
-
Hyunsuk CIX Gabung Study Group 2, Bakal Jadi Musuh Utama Hwang Minhyun