Suara.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, untuk saat ini, baru menetapkan tiga nama dalam kepengurusannya.
Pertama dirinya sebagai Ketua Umum, kemudian Sekretaris Jenderal Edi Suparno, dan bendahara umum Nasrullah.
"Pak Edi dulu itu tim pemenangan Pak Amien, Pak Sis, waktu capres-cawapre dan kemudian bendaharanya Pak Nasrullah," kata Zulkifli di DPR, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Karenanya, dia akan merampungkan kepengurusan PAN dalam waktu dekat. Dia berharap, PAN di bawah kepemimpinannya diurus oleh anak-anak muda yang masih produktif.
"Jadi rata-rata berumur 40 tahun," tambahnya.
Kongres PAN dilakukan pada 28 Februari hingga 3 Maret. Dalam Kongres ini dilakukan pemilihan ketua umum. Zulkifli maju melawan Hatta Rajasa dan akhirnya terpilih dengan selisih 16 suara.
Berita Terkait
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Kontroversi Zulkifli Hasan: Asyik Santap Sate Pakai Cerutu di Tengah Kunjungan Bencana di Aceh
-
Pengamat Soal Viral Video Zulhas: Bagus Kalau DPR Mengklarifikasinya
-
Pengamat Desak DPR Panggil Zulhas Soal Keterlibatan Kerusakan Lingkungan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum