Suara.com - Pengacara tujuh anggota DPRD DKI Jakarta, Razman Arif Nasution, ditangkap aparat Kejaksaan Agung dalam kasus penganiayaan.
Ketika diminta wartawan menanggapi hal itu, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengeluarkan sindiran.
"Itu memang konsekuensi hukum kalau sudah putusan incraht ya harus ditangkap dong tiga bulan. Lumayanlah tiga bulan (dipenjara)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Razman adalah salah satu pengacara yang mendampingi tujuh anggota dewan melaporkan Ahok ke Bareskrim dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik terhadap anggota DPRD dan institusi DPRD, dugaan pemalsuan dokumen, dan dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai gubernur.
Setelah Razman ditangkap, Ahok mengaku belum tahu apakah Razman masih menjadi pengacara anggota DPRD atau tidak.
"Nggak tahu boleh pakai handphone atau nggak untuk mengontrol gugat gua lagi. Gua nggak tahu tuh," kata Ahok.
Ketika ditanya apakah penangkapan Razman ada campur tangan Presiden Joko Widodo, Ahok juga tidak tahu. Ahok meminta masyarakat jangan berpikir yang tidak-tidak dengan mengait-ngaitkannya dengan Jokowi.
"Aku nggak tahu, kamu tanya Pak Jokowi. Nggak usah suudzon," kata Ahok.
Razman yang juga pernah menjadi pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan itu sudah divonis Pengadilan Negeri Padang Sidempuan, Sumatera Utara, pada 23 Maret 2006. Razman divonis tiga bulan kurungan penjara serta denda sebesar Rp500 ribu. Ketika itu, Razman masih menjabat anggota DPRD Kabupaten Madina, Sumatera Utara.
Menanggapi vonis pengadilan, Razman banding ke Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, tapi tidak berhasil. Selanjutnya, ia melakukan kasasi ke Mahkamah Agung menolaknya pada 19 Januari 2010. Tapi, sampai sekarang Razman belum menjalani hukuman.
Selain pernah menjadi pengacara Budi Gunawan, Razman juga menjadi pengacara mantan Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana dalam kasus dugaan gratifikasi penetapan APBN-P di Kementerian ESDM tahun 2013.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah