Suara.com - Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menegaskan, pihaknya tengah lembur melakukan proses input anggaran ke sistem e-budgeting sebelum evaluasi APBD 2015 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikembalikan.
"Ini kita kerja maraton, sisa 2x24 jam bisa 3x24 jam, jadi kita kerja keras ya teman-teman. Karena yang kita kirim ke sana (Kemendagri) disamping software, kita juga kirim print out," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/3/2015).
"Itu target kita Jumat sore, Sabtu rapih-rapih, Minggu juga rapih-rapih, nanti Senin pagi jam 10.00 sudah sampai ke Kemendagri. Itu target kita," jelas Saefullah.
Tidak hanya itu, pemerintah DKI juga akan memberikan draf RAPBD yang telah di input ke dalam e-budgeting kepada DPRD DKI Jakarta.
"Akan kita kirim satu set ke DPRD, supaya kalo masih ada kesempatan waktu beberapa menit kita berikan kesempatan kepada anggota dewan untuk mengecek dan hari ini kita undang (DPRD) supaya proses ini diketahui. Dan kalau beliau ada masukan-masukan terkait porgram-program yang ada pemborosan atau asas manfaat kurang di masyarakat kita lock atau kita alihkan dengan kegiatan lain yang bermanfaat," tegas Saefullah.
Sementara itu, Gubernur DKI DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Mursadi sama-sama berharap agar APBD DKI Jakarta tahun 2015 bisa disahkan.
"Setiap proses pasti Perda (peraturan daerah) ya," kata Ahok.
"Perda ya. Optimis Perda ya," sambung Prasetyo.
Untuk diketahui, badan eksekutif dan legislatif memiliki waktu hingga Jumat (20/3/2015) untuk membuat keputusan terhadap hasil evaluasi Kemendagri atas APBD DKI 2015.
Jika dalam kurun waktu tersebut pembahasan menemui kebuntuan, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berhak menerbitkan Peraturan Gubernur untuk menggunakan pagu APBD Perubahan DKI sebesar Rp72,9 triliun.
Seperti diketahui, pagu tahun ini Rp73,08 triliun. Sehingga, agar sesuai dengan APBD Perubahan tersebut, ada beberapa poin yang harus direvisi.
Berita Terkait
-
APBD 2025 Jakarta Tembus Rp91,86 Triliun: Ini Rincian Realisasi dan Surplusnya
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara