Suara.com - Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah saat ini tengah memproses kepulangan 16 warga negara Indonesia yang ditangkap Pemerintah Turki, namun jika menolak dipulangkan maka status kewarganegaraan mereka akan dicabut.
"Apabila mereka menolak dipulangkan ke Indonesia, pemerintah kemungkinan akan mencabut status kewarganegaraan sebanyak 16 WNI tersebut," kata Presiden Joko Widodo di Yogyakarta, Jumat (20/3/2015).
Menurut dia, selain mengirim tim intelijen dan tim Kementerian Luar Negeri, pemerintah juga telah berkomunikasi dengan Pemerintah Turki terkait pemulangan 16 WNI tersebut.
"Namun apabila mereka tetap bersikeras tidak mau dipulangkan ke Indonesia, maka pemerintah kemungkinan akan mencabut status kewarganegaraan mereka," katanya.
Presiden menambahkan, proses pemulangan 16 WNI tersebut merupakan urusan negara, sehingga dirinya tidak mau berkomentar banyak.
Sebelumnya sebanyak 16 WNI ditangkap Pemerintah Turki saat akan menyeberang ke Suriah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Tolak Perang untuk Israel, Tangan Mantan Marinir AS Patah Ditarik Paksa oleh Senator di Ruang Sidang
-
YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT
-
Sumbang Devisa Rp253 Triliun, Rieke PDIP Tagih Pengesahan RUU PPRT yang Mangkrak 22 Tahun
-
Tragedi Perang Jeli Remaja Makassar: Saat Senjata Mainan Dibalas Timah Panas
-
Jakarta Darurat Hunian, DPRD DKI Wanti-wanti Nasib Warga Terdampak Relokasi Normalisasi Sungai
-
Bukan Suap Biasa, KPK Jerat Bupati Pekalongan dengan Pasal Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Jasa
-
Dewan Perdamaian Lumpuh: Pembicaraan Tertunda Akibat Perang Iran
-
Dampak Perang Iran-AS-Israel: Bagaimana Nasib Ekonomi-Politik Indonesia?